Dua kantor dinas di Kabupaten Aceh Tengah ditutup sementara akibat ada yang positif COVID-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Aceh Tengah dr Yunasri mengatakan kedua dinas yang ditutup adalah Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga setempat akibat Kepala Dinasnya Jumadil Enka dinyatakan positif COVID-19 dan Dinas Syariat Islam setempat yang salah satu pegawainya juga dinyatakan positif COVID-19.

"Kedua dinas ditutup selama tiga hari ke depan mulai hari ini, untuk kita lakukan sterilisasi," kata Yunasri, Senin.

Yunasri menjelaskan Kadispora Jumadil Enka bersama istrinya dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil swab mandiri yang dilakukannya di salah satu Lab di Sumatera Utara.

"Hasilnya keluar hari Minggu kemarin," sebut Yunasri.

Hingga saat ini kata dia angka kasus positif COVID-19 di Aceh Tengah terus meningkat dan sudah mencapai jumlah 66 kasus.

Sementara Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dalam hal ini juga memutuskan untuk menjalani pengambilan sampel swab di Pendopo setempat, pada Minggu malam.

Kepala Bagian Humas Setdakab setempat Salman Nuri mengatakan uji swab terhadap Bupati dilakukan guna memastikan kesehatan pimpinan daerah mengingat rutinitas kerja Bupati selama ini selalu mengharuskannya berinteraksi dengan banyak orang.

"Walaupun Bupati selalu menerapkan protokol kesehatan ketat, tapi tetap melakukan swab untuk antisipasi," tutur Salman Nuri.

 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020