Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melapor dan meminta izin pimpinan jika hendak berpergian ke luar daerah.
Shabela menyampaikan untuk pejabat setingkat kepala dinas maka harus langsung melapor dan meminta izin langsung kepada dirinya selaku kepala daerah jika berencana ke luar daerah.
"Untuk Kadis harus lapor dulu ke saya. Kalau untuk staf maka harus lapor ke Kadis masing-masing," kata Shabela Abubakar di Takengon, Kamis.
Menurutnya hal itu harus diterapkan untuk mendisiplinkan jajarannya mengingat penyebaran COVID-19 di daerahnya terus meningkat dan semakin mengkhawatirkan.
Hingga saat ini tercatat sudah 77 angka kasus positif COVID-19 di Aceh Tengah berdasarkan data Gugus Tugas setempat.
"Ini saya minta juga untuk yang lainnya, seperti pegawai Bank, agar jangan dulu keluar masuk, kalau hari libur jangan keluar daerah dulu," tegas Shabela.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Shabela menyampaikan untuk pejabat setingkat kepala dinas maka harus langsung melapor dan meminta izin langsung kepada dirinya selaku kepala daerah jika berencana ke luar daerah.
"Untuk Kadis harus lapor dulu ke saya. Kalau untuk staf maka harus lapor ke Kadis masing-masing," kata Shabela Abubakar di Takengon, Kamis.
Menurutnya hal itu harus diterapkan untuk mendisiplinkan jajarannya mengingat penyebaran COVID-19 di daerahnya terus meningkat dan semakin mengkhawatirkan.
Hingga saat ini tercatat sudah 77 angka kasus positif COVID-19 di Aceh Tengah berdasarkan data Gugus Tugas setempat.
"Ini saya minta juga untuk yang lainnya, seperti pegawai Bank, agar jangan dulu keluar masuk, kalau hari libur jangan keluar daerah dulu," tegas Shabela.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020