Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menerima bantuan satu unit mobil ambulans dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Mobil ambulans tersebut diterima Kepala Kejati Aceh M Yusuf di Kantor Kejati Aceh di Banda Aceh, Jumat. 

Bantuan tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah BRI Aceh beserta staf. Bantuan mobil ambulans tersebut merupakan program corporate social responsibility (CSR) BRI.

Kepala Kejati Aceh M Yusuf mengatakan bantuan mobil ambulans tersebut sangat berguna bagi keluarga besar Adhyaksa di masa pandemi COVID-19 yang kini masih terus berlangsung.

"Kami juga mengharapkan kerja sama yang dibangun dengan BRI melahirkan program-program bermanfaat kedua pihak serta masyarakat secara umum," kata M Yusuf.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020