Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah meringkus satu tersangka pencurian dua unit sepeda gunung milik seorang warga di Kampung Nunang Antara, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK melalui Kasatreskrim AKP Ahmad Arief Senjaya mengatakan tersangka merupakan seorang anak di bawah umur inisial S (17) warga Aceh Tengah.

"Tersangka melakukan pencurian sepeda MTB sebanyak 2 unit pada Kamis dini hari pukul 03.00 WIB dengan cara memasuki halaman rumah korban dan mengambil sepeda yang terparkir di garasi depan rumah korban," kata AKP Ahmad Arief Senjaya, Jumat.

Dijelaskan korban N (33) pada pagi harinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Tengah setelah mengetahui dua unit sepeda miliknya telah hilang.

Korban disebut mengalami kerugian mencapai Rp15.500.000,- untuk harga kedua unit sepeda tersebut.

Sementara penangkapan tersangka kata Arief Senjaya bisa dilakukan tak lama setelah adanya laporan dari korban. Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres setempat beserta barang bukti.

"Tersangka diketahui sedang memakai sepeda hasil curiannya dan melintas di Jalan Lebe Kader. Melihat ciri dan identitas sepeda sama dengan yang dilaporkan, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan membawa tersangka ke Polres Aceh Tengah," tuturnya.

"Tersangka mengakui bahwa sepeda yang dipakainya itu benar hasil curian dan satu unit lagi disimpan di rumahnya," sebut Arief.

 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020