Polsek Jayapura Utara dan Polsek Abepura di Jayapura, Papua, tengah menyelidiki temuan mayat di Dok IX, Distrik Jayapura Utara dan Kotaraja, Distrik Abepura, Jayapura, Papua.

Kepala Polresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas, di Jayapura, Sabtu petang, mengatakan dua mayat atau jenazah yang ditemukan pada waktu dan tempat berbeda itu sedang ditangani unit Reskrim Polsek Jayapura Utara dan Polsek Abepura.

"Kedua kasus itu, sedang ditangani oleh masing-masing Polsek, semoga cepat terungkap," katanya.

Sekitar pukul 16.20 WIT Jumat (09/10), di perairan Dok IX Inpres, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, telah ditemukan mayat laki-laki yang didentitasnya adalah Elias Matutata (36).



"Jadi, anggota di lapangan mendapat laporan dari masyarakat yakni Darwin (42) dan Yowel Ayomi (42) yang merupakan nelayan setempat bahwa di perairan Dok IX Inpres, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura terdapat sesosok mayat terapung," katanya.

Berdasarkan laporan itu, kata dia, personel yang dipimpin oleh Danpal XVII-2004 Brigadir Polisi Kepala Andi Ismail langsung menuju ke TKP menggunakan kapal Tactical Boat 02 guna mengevakuasi korban.

"Setibanya di TKP, personel langsung melakukan pengecekan dan selanjutnya mengevakuasi korban ke dermaga Dit Polairud Polda Papua dan kemudian membawa korban ke RS Bhayangkara guna dilakukan visum," katanya.

Sementara, itu untuk kasus penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di Blok D Kotaraja Grand Kelurahan Waimhorock, Distrik Abepura, pada Jumat (9/10) pagi telah ditangani Kepala Unit Reskrim Polresta Jayapura, Inspektur Polisi Satu Andi Reza Pahlawan.



"Mayat pria itu bernama Christian Yohanis Hamadi (56) yang ditemui pertama kali oleh saksi Oktavia Lombanaung (19) saat masuk ke rumah korban," katanya.

Ia menjelaskan, menurut keterangan saksi di TKP, Oktavia yang hendak bekerja menjadi asisten rumah tangga di rumah korban datang pagi itu kemudian menemukan saksi Alvonsiu Ukat yang merupakan supir pribadi Harmadi sedang duduk didepan pintu masuk rumah korban.

"Ketika ketemu supir pribadi korban, kemudian saksi Oktavia menanyakan kenapa duduk diluar tidak masuk namun sang supir menanyakan coba telepon bapak (korban) karena dirinya dari pertama datang belum menjumpai korban," katanya.



Setelah menelpon Harmadi dan tidak dijawab, kemudian Oktavia mengecek pintu korban dan ternyata dalam keadaan tidak terkunci, lalu dia masuk dan menemukan dia dengan posisi terlentang di atas kasur dan terlihat sudah tidak bernafas.

"Saksi Oktavia lantas memanggil supir korban untuk masuk dan melihat keadaan korban. Setelah dicek benar bahwa korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa, sehingga hal ini langsung dilaporkan ke polisi" katanya.
 

Pewarta: Alfian Rumagit

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020