Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan anak berusia sembilan tahun di Aceh Timur yang juga diduga memperkosa ibu anak tersebut. 

"Pelaku berinsial SA (36),  sudah ditangkap dan kini sudah dibawa ke Polres Kota Langsa guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Bireum Bayeun Iptu Eko Hadianto dihubungi di Idi, Minggu.

Kapolsek mengatakan SA ditangkap Minggu (11/10) sekira pukul 09.00 WIB. SS ditangkap di tempat persembunyiannya di area perkebunan sawit Desa Alue Gadeng, Kecamatan Bireum Bayeun, Aceh Timur.

"Pelaku ditangkap tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Namun, anak yang diduga dibunuh pelaku sampai kini belum ditemukan. Sedangkan ibu si anak yang diduga korban perkosaan pelaku dirawat di rumah sakit," kata Iptu Eko Hadianto.

Sebelumnya, anak berusia sembilan tahun berinisial RA diduga menjadi korban pembunuhan. Pelaku SA juga diduga memperkosa sang ibu berinisial DI

Ipda Eko Hadianto menyebutkan kejadian terjadi saat ayah korban berisiniaal AY (40) pergi melaut, Jumat (9/10) malam. Rumah korban berada di tengah perkebunan sawit, jauh dari tetangga.

"Saat pelaku masuk ke rumah korban, DI terbangun dan berteriak minta tolong. Namun, rumahnya jauh dari pemukiman, sehingga tidak ada warga mendengar teriakan tersebut," kata Kapolsek.

Ipda Eko Hadianto mengatakan DI berusaha melawan pelaku, hingga anak RA terbangun. RA terteriak, sehingga pelaku langsung membacok anak korban berulang kali.

"Dari keterangan korban, pelaku memasukkan jasad anaknya ke goni," kata Ipda Eko Hadianto.
 
Selanjutnya, pelaku membawa korban dan anaknya ke dalam kebun perkebunan sawit. Sesampai di pinggir sungai, korban dengan posisi kaki dan tangan diikat diperkosa pelaku. Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku melarikan diri.

"Korban DI akhirnya ditemukan warga Sabtu (10/10) pagi. Korban DI sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa untuk mendapat penanganan medis. DI mengalami luka sayat di telapak tangan kanan dengan luka enam jahitan. Sedangkan anaknya masih dalam pencarian," kata Ipda Eko Hadianto.

Pewarta: Hayaturrahmah

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020