Tim Badan SAR Nasional (Basarnas) mengevakuasi jenazah anak buah kapal kargo MV Morandi, warga negara (WN) Filipina yang meninggal dunia akibat penyakit dideritanya di Selat Benggala, perairan Aceh.

Kepala Basarnas Banda Aceh Budiono di Banda Aceh, Selasa, jenazah atas nama Jason P Padaong (48). Yang bersangkutan meninggal dunia pada Kamis (8/10) pukul 04.55.

"Evakuasi jenazah warga negara Filipina tersebut menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Informasinya, yang bersangkutan menderita akut lambung, jantung, dan demam," kata Budiono.

Budiono menyebutkan pemintaan evakuasi jenazah disampaikan dua hari sebelumnya. Evakuasi menggunakan kapal SAR KN Kresna. Evakuasi berlangsung di perairan antara Ulee Lheue, Banda Aceh dan Pulau Weh, Sabang, Selasa (13/10) sekira pukul 11.40.

"MV Morandi merupakan kapal kargo berbendera Malta. Kapal berlayar dari Yunzhny, Ukraina dengan tujuan Qingdoy, China. Evakuasi berjalan tanpa kendela meski perairan bergelombang," kata Budiono.  

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Banda Aceh Feri Irawan mengatakan proses evakuasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Penanganan jenazah menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan disinfeksi atau penyemprotan. Petugas yang mengevakuasi menggunakan alat pelindung diri. Jenazah baru diizinkan dievakuasi ke kapal SAR setelah semua proses dilakukan sesuai prosedur," kata Feri Irawan.

Feri Irawan menambahkan jenazah dimasukkan dalam peti kayu. Selanjutnya dibawa ke Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh. Dari pelabuhan, jenazah dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

"Jenazah dibawa ke ruang jenazah RSUDZA. Petugas di rumah sakit tersebut sudah disiapkan untuk penanganan sesuai protokol kesehatan. Selanjutnya jenazah diterbangkan ke negara asal melalui Jakarta," kata Feri Irawan.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020