Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kota Lhokseumawe Ismail A Manaf menanggapi aksi demo yang dilakukan seratusan warga Desa Meuria Paloh Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe di PLTMG Arun II, Selasa (13/10). Menurutnya pihak manajemen PLTMG Arun II harus memberikan kejelasan terkait tuntutan dari mereka.

"Menyangkut dengan kenyamanan masyarakat terkait dampak dari aktivitas PLTMG Arun II terutama kebisingan dan getaran yang terjadi akibat pengoperasian mesin, pihak PLTMG harus segera mencari solusi terbaik atas tuntutan warga,"kata Ismail A Manaf di ruang pertemuan PLTMG Arun II, Selasa (13/10).

Dikatakan Ismail, pihaknya sangat prihatin terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan pabrik pengoperasian mesin PLTMG Arun II yang menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat sekitar.

"Warga banyak yang mengeluhkan dampak dari aktivitas PLTMG Arun II, terutama kebisingan dan getaran yang mengakibatkan beberapa rumah warga mengalami keretakan. Saya berharap semoga persoalan cepat selesai,"katanya.

Ia menambahkan, problem yang terjadi terhadap masyarakat sudah menjadi tanggungjawab pihaknya yang seyogyanya merupakan wakil rakyat, sehingga dirinya berharap PLTMG memberikan solusi terbaik karena kenyamanan masyarakat adalah di atas segala-galanya.

Menurutnya, sejak PLTMG Arun II startup di bulan Mei tahun 2020 lalu sudah menimbulkan ketidaknyamanan terhadap masyarakat, sangat berbeda saat proyek PLTMG Arun I tidak pernah terjadi hal seperti ini.

"Secepatnya PLTMG harus memberikan kepastian kepada masyarakat. Sebagai dewan kami sudah banyak mendapatkan keluhan masyarakat terkait permasalahan ini. Kami juga akan segera mendesak DLHK Kota Lhokseumawe untuk segera menangani dan menyurati PLTMG terkait hasil evaluasi dari sampel terkait AMDAL,"kata Ismail A Manaf.

Ia menyebutkan, dari hasil pertemuan tadi pihaknya akan menunggu hasil evaluasi dari DLHK Kota Lhokseumawe. Apapun keputusan tersebut pihaknya akan melakukan pertemuan kembali untuk mempertanyakan langkah-langkah selanjutnya.

"Kita tunggu saja hasil keputusan dilapangkan yang akan diputuskan DLHK Kota Lhokseumawe. Kita juga meminta PLTMG Arun II untuk membentuk tim independen yang melibatkan seluruh unsur terkait di  Lhokseumawe termasuk aparat Desa Meuria Paloh,"katanya.

 

Pewarta: Dedy Syahputra

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020