Sejumlah organisasi masyarakat melancarkan aksi unjukrasa ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat di Meulaboh, untuk menyatakan sikap menolak unjukrasa secara anarkis, Jumat.

Dalam aksinya para pengurus organisasi masyarakat tersebut juga turut membawa sejumlah spanduk yang berisi tentang penolakan segala bentuk anarkis yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami mendukung aksi unjukrasa sebagai upaya penyampaian aspirasi, tapi kami menolak aksi anarkis,” kata Samsul Rizal, seorang pengunjukrasa saat berorasi di Gedung DPRK Aceh Barat, Jumat siang.

Ia mengaku, kehadiran para pengurus organisasi kemasyarakatan di Aceh Barat tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi ke legislatif, untuk menolak segala bentuk aksi anarkis yang terjadi di daerah ini.

Pihaknya juga menyatakan tetap mendukung setiap aksi unjuk rasa yang dilakukan secara damai, karena hal ini merupakan bagian dari demokrasi untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Tapi kalau melakukan tindakan anarkis, kami tetap menolak,” kata Samsul Rizal.

Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi didampingi Wakil Ketua Haji Kamaruddin saat menerima pengunjukrasa di depan Gedung DPRK di Meulaboh, mengatakan pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan organisasi masyarakat.

Menurutnya, aspirasi tersebut telah diterima oleh DPRK Aceh Barat dan menjadi masukan serta akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda kepada wartawan di Meulaboh mengatakan pihaknya menyambut baik aspirasi yang telah disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat di Aceh Barat, yang menyatakan menolak setiap aksi anarkis di daerah ini.

Menurutnya, penyampaian aspirasi tidak dilarang, namun tentunya kegiatan unjukrasa yang dilakukan tidak berlangsung secara anarkis.

“Saya yakin semua masyarakat di Aceh Barat juga tidak mau hal itu (anarkis) terjadi,” katanya.

Kapolres juga berharap aksi serupa dapat disahuti oleh elemen masyarakat lainnya di Aceh Barat, ungkapnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020