Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengaku, berupaya meningkatkan peran perempuan agar kesenjangan gender tidak terlalu jauh di dunia politik. 

"Peran perempuan dan laki-laki pada dasarnya adalah sama, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28 D ayat 1 yang berbunyi setiap orang berhak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum," terang Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Cut Azharida di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan, keterlibatan kaum perempuan di dunia politik Tanah Air merupakan salah satu pendukung supaya terciptanya demokrasi yang terlihat dewasa ini sangat potensial.

Kehadiran perempuan di dunia politik diharapkan mampu menjadi penyalur aspirasi rakyat, lalu penyeimbang kekuatan politik, sarana pengkritik, dan kontrol terhadap pemerintah yang sedang berkuasa.

"Di antaranya, kita menberikan pendidikan politik hukum bagi kaum perempuan. Pada kesempatan tersebut, kita datangkan Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Tati Meutia Asmara untuk menjadi pemateri di Aula DP3AP2KB kemarin," ucapnya.

Ia mengatakan, melalui kegiatan peningkatan kapasitas pendidikan politik bagi perempuan diharapkan dapat menambah wawasan, dan pengetahuan serta memberikan manfaat bagi warga kota, khususnya kaum perempuan dalam menggunakan hak-hak politiknya.

Hingga kini pihaknya terus mendorong agar kaum perempuan baik di organisasi, generasi muda, dan elemen masyarakat umum lainnya, khusus bagi perempuan agar turut serta dalam melaksanakan pengawasan pembangunan bangsa Indonesia.

"Karena pendidikan politik bagi perempuan dengan tujuan membebaskan mereka dari ketidaksetaraan perlakuan, dan bukan pada kekuasaan. Meski saat ini politisi perempuan sudah bermunculan, tetapi kenyataannya belum begitu besar pengaruhnya dalam memperjuangkan aspirasi," kata dia. 

Pihaknya menyebut, kehadiran politisi perempuan akan memberikan warna tersendiri, dan sebagai penyeimbang dalam kancah perpolitikan yang sekaligus mempunyai peran mengembangkan demokrasi cerdas dalam menentukan sikap politik.

"Nantinya keterwakilan perempuan di legislatif maupun jabatan politik lainnya, kita harapkan mampu mencapai 30 persen," tutur Cut Azharida. 


 

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020