Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berencana mengusulkan anggaran sebesar Rp87,55 triliun untuk kebutuhan belanja guna meningkatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) di masa adaptasi kebiasaan baru pada tahun 2021.

“Pada era adaptasi kebiasaan baru BPJS Kesehatan fokus untuk meningkatkan pelayanan JKN-KIS,” kata Ketua Tim Kendali Mutu dan Tim Kendali Biaya Pusat Adang Bactiar dalam media workshop melalui zoom meeting, Kamis.

Baca juga: BPJS Kesehatan ajak peserta manfaatkan kanal Pandawa

Kegiatan secara daring ini juga diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh dan turut dihadiri oleh sejumlah awak media di Aceh Barat.

Menurut Adang Bachtiar, pada era adaptasi baru terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, sehingga lembaga ini perlu menargetkan target prioritas kebutuhan anggaran hingga mencapai 6,2 persen dari APBN.

Baca juga: BPJS Kesehatan luncurkan layanan Pandawa, bisa diakses dari rumah dan dimana saja

Sementara itu pembicara lainnya, Agus Pambagio mengatakan selama ini penyelenggara JKN-KIS yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan di Tanah Air semakin membaik setelah terbitnya Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Menurutnya, pada tahun ini BPJS Kesehatan juga sudah tidak mempunyai tunggakan tagihan dari rumah sakit setelah pemerintah menaikkan anggaran.

Baca juga: BPJS Kesehatan ringankan pembayaran tunggakan iuran kepada peserta JKN-KIS

Agus juga menanggapi pertayaan dari berbagai media terkait penyelenggaran JKN-KIS selama masa pandemi COVID-19 dan era adaptasi baru.

Menjawab pertanyaan wartawan, Agus juga menjelaskan program JKN-KIS merupakan mandat undang-undang.

“Jadi semua pihak harus terlayani, tidak terkecuali di daerah terpencil sekalipun, tidak ada diskriminasi dalam hal pelayanan,” katanya.

Pada kegiatan media workshop zoom meeting BPJS Kesehatan tersebut, juga turut menghadirkan sejumlah pembicara diantaranya Yustinus Prastowo selaku staf Khusus Menteri Keuangan RI bidang Komunikasi strategis, Kastgas Direktorat Penelitian dan Pengembangan Kedeputian Pencegahan KPK, Kunto Ariawan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020