Satuan Tugas (Satgas) Tim Penanganan COVID-19 Kabupaten Nagan Raya kini terus meningkatkan razia pelanggar protokol kesehatan di setiap kecamatan guna menurunkan angka infeksi virus corona di masyarakat.

“Peningkatan razia ini dilakukan untuk memulihkan kembali kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi virus corona,” kata Bupati Nagan Raya yang juga Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 setempat, HM Jamin Idham, Sabtu di Suka Makmue.

Baca juga: 1.875 langgar Prokes telah ditindak di Aceh

Menurutnya, peningkatan razia pelanggar protokol kesehatan tersebut dilakukan guna memutus mata rantai COVID-19 di masyarakat, sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar selalu waspada dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Selain itu, di dalam razia tersebut pihaknya juga turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas seperti rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta senantiasa menjaga kesehatan dan imunitas.

Baca juga: Dinkes Banda Aceh tunda akreditasi sembilan puskesmas akibat COVID-19

Bupati HM Jamin Idham juga menegaskan, razia pelanggar protokol kesehatan yang ditingkatkan ke setiap kecamatan tersebut sesuai dengan anjuran pemerintah, agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.

“Khusus untuk Tim Satgas COVID-19 Nagan Raya, saya mengimbau agar terus melakukan sosialisasi dan penegakkan hukum yang ketat kepada pelanggar protokol kesehatan,” katanya menuturkan.

Baca juga: Enam warga Aceh meninggal dunia akibat positif COVID-19

Hal ini diharapkan agar kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat, sekaligus menurunkan jumlah warga yang berpotensi terpapar virus mematikan tersebut, demikian Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020