Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh menyatakan kehadiran desa bersih narkoba (bersinar) mampu meredam penyalahgunaan narkoba di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
"Kehadiran desa bersinar di Banda Aceh mampu meredam dan mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di daerah ini," kata Kepala BNNK Banda Aceh Hasnanda Putra di Banda Aceh, Selasa.
Hasnanda menyebutkan di Kota Banda Aceh baru ada empat desa bersinar, yakni di Gampong Peunayong, Gampong Beurawe, Gampong Pineung, dan Gampong Lampaloh.
Menurut Hasnanda, kehadiran desa bersinar tersebut memberi motivasi bagi masyarakat bahwa pemberantasan penyalahgunaan narkoba menjadi tugas bersama.
Hasnanda menyebutkan setiap desa bersinar memiliki satuan tugas. Tugas satuan tersebut lebih kepada pencegahan dan pemberdayaan. Tugas satuan tersebut tidak bisa berjalan sendiri-sendiri tanpa dukungan masyarakat.
"Di sinilah fungsi kehadiran desa bersinar. Masyarakat ikut berpartisipasi mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah masing-masing," kata Hasnanda.
Hasnanda mengatakan pihak akan menambah jumlah desa bersinar di Banda Aceh. Untuk 2020, direncanakan dua desa, tetapi terpaksa ditunda karena pandemi COVID-19.
"Kendati pada 2020 ini tertunda, namun kami menargetkan untuk tahun depan bisa membentuk 18 desa bersinar dari sembilan kecamatan. Kehadiran desa bersinar diharapkan mampu mewujudkan Banda Aceh bebas narkoba," kata Hasnanda Putra.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
"Kehadiran desa bersinar di Banda Aceh mampu meredam dan mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di daerah ini," kata Kepala BNNK Banda Aceh Hasnanda Putra di Banda Aceh, Selasa.
Hasnanda menyebutkan di Kota Banda Aceh baru ada empat desa bersinar, yakni di Gampong Peunayong, Gampong Beurawe, Gampong Pineung, dan Gampong Lampaloh.
Menurut Hasnanda, kehadiran desa bersinar tersebut memberi motivasi bagi masyarakat bahwa pemberantasan penyalahgunaan narkoba menjadi tugas bersama.
Hasnanda menyebutkan setiap desa bersinar memiliki satuan tugas. Tugas satuan tersebut lebih kepada pencegahan dan pemberdayaan. Tugas satuan tersebut tidak bisa berjalan sendiri-sendiri tanpa dukungan masyarakat.
"Di sinilah fungsi kehadiran desa bersinar. Masyarakat ikut berpartisipasi mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah masing-masing," kata Hasnanda.
Hasnanda mengatakan pihak akan menambah jumlah desa bersinar di Banda Aceh. Untuk 2020, direncanakan dua desa, tetapi terpaksa ditunda karena pandemi COVID-19.
"Kendati pada 2020 ini tertunda, namun kami menargetkan untuk tahun depan bisa membentuk 18 desa bersinar dari sembilan kecamatan. Kehadiran desa bersinar diharapkan mampu mewujudkan Banda Aceh bebas narkoba," kata Hasnanda Putra.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020