Banda Aceh (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong bank perekonomian rakyat syariah (BPRS) untuk meningkatkan daya saing dan kontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian di Provinsi Aceh.
Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga di Banda Aceh, Jumat, mengatakan selama ini BPRS di Aceh mampu memberikan kontribusi yang baik terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat di provinsi ujung barat tersebut.
"Walau tidak sebesar perbankan umum lainnya, BPRS mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian di Aceh. Karena itu, kami terus mendorong BPRS meningkatkan daya saing dan kontribusi terhadap perekonomian daerah," katanya.
Daddi mengatakan BPRS selalu dihadapkan tantangan yang dinamis, baik internal maupun eksternal dalam mengembangkan usaha. Untuk itu, diperlukan kecermatan dalam menata permasalahan, agar penyelesaian persoalan dalam dilakukan secara teratur.
"Di samping itu juga ada sejumlah hal yang harus menjadi perhatian serius BPRS dalam meningkatkan daya saing serta kontribusi terhadap perekonomian daerah. Serta menumbuhkembangkan usaha secara berkelanjutan," kata Daddi Peryoga.
Hal yang menjadi perhatian, kata dia, di antaranya penguatan permodalan. Penguatan modal bertujuan bank mampu meningkatkan ragam produk dan jasa serta juga untuk memastikan bisnis bank memiliki ketahanan yang cukup terhadap risiko yang dikelola.
Kemudian, melakukan inovasi layanan perbankan yang tepat guna, agar BPRS mampu meningkatkan pasar secara terukur, baik dengan menggunakan layanan digital maupun layanan yang bersifat komunitas atau pembiayaan kelompok.
Serta memastikan pelaksanaan tata kelola dan manajemen risiko berjalan dengan baik. Pengurus juga lebih tanggap dalam menentukan langkah-langkah pencegahan risiko serta memahami kondisi keuangan BPRS, kata Daddi Peryoga.
"Kami juga terus meningkatkan fungsi pengawasan terhadap BPRS dengan tetap mendukung pertumbuhan kinerja serta kontribusinya terhadap pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Aceh," kata Daddi Peryoga.
Baca juga: OJK cabut izin usaha BPRS Kota Juang Bireuen