Polisi Sektor (Polsek) Blang Mangat meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di tempat-tempat objek wisata selama libur panjang sejak 28 Oktober - 1 November 2020.

"Selama libur panjang ini, petugas kepolisian akan rutin patroli dialogis guna memperketat pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan di objek wisata,"kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Blang Mangat Ipda Fakhrurrazi di Lhokseumawe, Jum'at (30/10).

Dalam patroli rutin bertempat di objek wisata Waterboom Taman Mangat Ceria Lhokseumawe tersebut, kata Fakhrurrazi, pihaknya juga dibantu oleh TNI dan Satpol PP/WH.

"Kami keliling menjumpai pengunjuk dan pengelola wisata untuk mengingatkan akan pentingnya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak,"katanya.

Dikatakannya, petugas kepolisian akan memberi teguran jika ada pengunjung serta pedagang yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Menurut Fakhrurrazi, objek wisata Waterboom Taman Mangat Ceria menjadi salah satu destinasi wisata di Kota Lhokseumawe untuk mengisi libur panjang.

"Objek wisata Waterboom Lhokseumawe ini tidak hanya dikunjungi oleh wisatawan lokal akan tetapi juga wisatawan dari luar daerah. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan monitoring untuk mencegah objek wisata ini menjadi klaster baru penularan dan penyebaran COVID-19,"kata perwira pertama dengan satu balok dipundaknya itu.

Polsek Blang Mangat selain mengawasi penerapan protokol kesehatan, pihaknya juga mengedukasi pengunjung akan bahayanya penyebaran COVID-19 dan memberikan pelayanan pengamanan di beberapa objek wisata yang ada di Kota Lhokseumawe.

"Berbagai upaya telah kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dan diharapkan dengan kesadaran penuh masyarakat dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan,"kata Kapolsek Blang Mangat.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020