Personel Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nagan Raya dibantu personel Polsek Pangkalan Susu Provinsi Sumatera Utara, Sabtu sore kembali meringkus seorang pelaku diduga komplotan perampok toke kelapa sawit di Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, pada Jumat (25/9).

Pelaku yang berhasil ditangkap tersebut yakni Heri Agustian (43) warga Desa Puraka Satu, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

“Pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya setelah sebelumnya dilakukan pengembangan,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Fadilah Aditya Pratama, Sabtu.

Baca juga: Dua perampok toke sawit ditangkap di Sumut, satu pelaku ternyata warga Nagan Raya

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Beat warna hitam Nopol BL 3250 VW, yang disimpan pelaku di sebuah bangunan di Gang Dodol Desa Alu Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.
 
Barang bukti diduga hasil hasil kejahatan perampokan yang ditemukan di Desa Puraka Satu, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (31/10/2020). (ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya)


Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap dua pelaku lainnya masing-masing Sulaiman (36) warga Desa Suka Raja Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya serta Dicky Syahputra (34) warga Desa Alur Dua Kecamatan Sei Lapan Kabupaten Langkat.

Keduanya ditangkap polisi di dua lokasi terpisah di Sumatera Utara.

“Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, semoga semua pihak yang terlibat secepatnya dapat kita tangkap,” kata AKP Fadillah Aditya Pratama yang mepimpin operasi tersebut.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020