Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh Haji Muzakir Manaf menegaskan setiap pekerja pers yang bertugas di Aceh termasuk di Tanah Air wajib dilindungi saat melaksanakan tugas jurnalistik bagi kepentingan publik, serta tidak boleh disakiti dalam bentuk apa pun.

“Tidak ada satu dalil pun yang membenarkan untuk melakukan tindak kekerasan bagi insan pers dan media pers,” kata Muzakir Manaf bersama Sekretaris Jenderal DPA Partai Aceh Provinsi Aceh Kamaruddin Abu Bakar dalam keterangan tertulis diterima di Meulaboh, Rabu malam.

Baca juga: Partai Aceh resmi usung Muzakir Manaf balon Gubernur Aceh di Pilkada 2022

Menurut pria yang akrab disapa Mualem ini, jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media pers, maka wajib menepuh dengan cara-cara yang legal seperti melaporkan ke Dewan Pers.

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut juga mengutuk berbagai tindakan kekerasan seperti teror yang dilakukan pihak tertentu terhadap insan pers dan media pers, seperti yang terjadi di Provinsi Aceh maupun di berbagai daerah di Indonesia. 

Baca juga: Bupati Aceh Barat yakin Partai Aceh bisa menangkan lagi Pilkada 2022 di seluruh Aceh. Begini caranya

Muzakir Manaf juga menegaskan peran dan partisipasi media pers dan jurnalis terhadap Partai Aceh selama ini, sangat dirasakan dampaknya bagi perbaikan kinerja partai politik lokal terbesar di Aceh, termasuk di parlemen Aceh seperti di DPRK maupun DPR Aceh.

“Tentu, berbagai kritik juga kami jadikan sebagai masukan positif untuk menjalankan berbagai amanah dari rakyat, demi perbaikan sosial, politik, budaya, ekonomi dan pembangunan infrastruktur lainnya di Aceh,” katanya.

Baca juga: Partai Aceh perkuat konsolidasi hadapi Pilkada 2022

Ia juga mengakui peran dan bantuan dari pekerja pers di Aceh juga sudah dirasakan sejak Aceh masih dilanda konflik bersenjata hingga proses maupun hasil perjanjian damai (MoU) Helsinki 15 Agustus 2005 silam.

“Peran media pers dan jurnalis Aceh, nasional maupun internasional begitu besar dan berarti hingga kini,” kenang Muzakir Manaf.

Ia sangat yakin insan pers dan media pers di Aceh maupun nasional, tetap mengedepankan azas keseimbangan (cover both side)  serta berpijak pada kode etik jurnalistik dalam menyajikan berbagai fakta, data dan peristiwa kepada masyarakat.

“Itu sebabnya, sekali lagi, atas nama pimpinan Partai Aceh saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama selama ini,” katanya menegaskan.
 
Juru Bicara DPA Partai Aceh, Muhammad Saleh. (ANTARA/HO)


Sementara itu, Juru Bicara DPA Partai Aceh, Muhammad Saleh juga mengatakan Ketua DPA Partai Aceh Haji Muzakir Manaf dan Sekretaris Jenderal Haji Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak), juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan media cetak dan siber (online) serta jurnalis yang telah berpartisipasi pada Rapat Pimpinan (Rapim) Partai Aceh Ban Sigom Aceh (se-Aceh), yang telah berlangsung pada tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2020 di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Menurut Mualem didampinggi Abu Razak, apa yang telah diwartakan para jurnalis dan media cetak maupun online, baik diawal maupun akhir Rapim PA 2020, merupakan buktinya nyata bahwa peran media pers dan jurnalis, terhadap Partai Aceh, begitu besar dan sangat makna serta strategis. 

“Ini sekaligus sebagai bukti, hubungan harmonis antara Partai Aceh dengan insan pers dan media selama ini telah terjalin dengan sangat baik,” kata Muhammad Saleh menegaskan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020