Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan menegaskan Gubernur Aceh yang baru, Nova Iriansyah diminta harus optimal membangun Aceh di sisa dua tahun masa jabatan atau hingga tahun 2022 mendatang.
“Harapan kami, Gubernur Aceh harus bekerja keras untuk bisa mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat di Aceh, Tidak boleh ada ego untuk kemaslahatan umat,” kata Teuku Raja Keumangan, Rabu (4/11) malam.
Baca juga: Ketua Partai Aceh tegaskan setiap pekerja pers wajib dilindungi, jangan disakiti
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dijadwalkan melantik Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh definitif pada Kamis (5/11) di Gedung DPRA di Banda Aceh. Pelantikan ini dilakukan setelah Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf resmi diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi, sesuai putusan pengadilan.
Menurutnya, dengan dilantiknya Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh definitif, maka diharapkan program pembangunan di daerah ini ke depan semakin lebih maksimal dan lebih baik.
Baca juga: Jumlah warga sembuh COVID-19 di Aceh terus bertambah
Namun, tentunya hal tersebut harus melibatkan DPRA dan pihak terkait lainnya, agar semua cita-cita masyarakat untuk mendapatkan pemerataan pembangunan di setiap kabupaten/kota di Aceh, kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan sektor lainnya dapat lebih merata.
Teuku Raja Keumangan juga menekankan agar Gubernur Aceh Nova Iriansyah harus mampu menekan dan menurunkan angka kemiskinan, sekaligus memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi COVID-19.
Baca juga: Diwarnai kejar-kejaran, enam kapal pukat harimau di Aceh Barat berhasil ditangkap
Ia juga mengimbau semua pihak untuk memberikan dukungan terhadap berbagai program dan kebijakan Pemerintah Aceh untuk menyejahterakan masyarakat, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, ia menyatakan sebagai wakil rakyat yang telah diamanahkan untuk duduk di DPRA, tetap akan menjalankan tugas pokoknya sebagai legislator untuk melakukan pengawasan dan fungsinya sebagai anggota dewan, kata Teuku Raja Keumangan menegaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
“Harapan kami, Gubernur Aceh harus bekerja keras untuk bisa mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat di Aceh, Tidak boleh ada ego untuk kemaslahatan umat,” kata Teuku Raja Keumangan, Rabu (4/11) malam.
Baca juga: Ketua Partai Aceh tegaskan setiap pekerja pers wajib dilindungi, jangan disakiti
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dijadwalkan melantik Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh definitif pada Kamis (5/11) di Gedung DPRA di Banda Aceh. Pelantikan ini dilakukan setelah Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf resmi diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi, sesuai putusan pengadilan.
Menurutnya, dengan dilantiknya Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh definitif, maka diharapkan program pembangunan di daerah ini ke depan semakin lebih maksimal dan lebih baik.
Baca juga: Jumlah warga sembuh COVID-19 di Aceh terus bertambah
Namun, tentunya hal tersebut harus melibatkan DPRA dan pihak terkait lainnya, agar semua cita-cita masyarakat untuk mendapatkan pemerataan pembangunan di setiap kabupaten/kota di Aceh, kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan sektor lainnya dapat lebih merata.
Teuku Raja Keumangan juga menekankan agar Gubernur Aceh Nova Iriansyah harus mampu menekan dan menurunkan angka kemiskinan, sekaligus memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi COVID-19.
Baca juga: Diwarnai kejar-kejaran, enam kapal pukat harimau di Aceh Barat berhasil ditangkap
Ia juga mengimbau semua pihak untuk memberikan dukungan terhadap berbagai program dan kebijakan Pemerintah Aceh untuk menyejahterakan masyarakat, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, ia menyatakan sebagai wakil rakyat yang telah diamanahkan untuk duduk di DPRA, tetap akan menjalankan tugas pokoknya sebagai legislator untuk melakukan pengawasan dan fungsinya sebagai anggota dewan, kata Teuku Raja Keumangan menegaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020