Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh meningkatkan patroli perairan di pesisir pantai timur provinsi tersebut guna mencegah penyelundupan narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif lainnya.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada di Banda Aceh, Jumat, mengatakan wilayah pesisir pantai timur Aceh sering dijadikan pintu masuk penyelundupan narkoba dari luar negeri.

"Pesisir pantai timur Aceh banyak jalur dan pelabuhan kecil yang dijadikan pintu masuk penyelundupan narkoba, terutama sabu-sabu," kata Irjen Pol Wahyu Widada.

Kapolda mengatakan peningkatan patroli perairan untuk memutuskan pasokan narkoba dari luar negeri. Dan ini juga sejalan dengan upaya pemberantasan narkoba yang terus menerus dilakukan.

"Kalau pasokan narkoba tidak diputus, maka akan menjadi ancaman bagi generasi muda Aceh. Maraknya narkoba tentu kontradiktif dengan status Aceh yang menerapkan syariat Islam," kata Irjen Pol Wahyu Widada.

Kapolda mengatakan polisi tidak bisa bekerja sendiri-sendiri memberantas penyelundupan narkoba dari luar negeri. Polri terus membangun sinergi dengan lembaga negara lainnya memutuskan pasokan barang terlarang tersebut.

"Polisi tidak bisa mengawasi sendiri-sendiri, tetapi bersama-sama dengan lembaga negara lainnya. Apalagi garis pantai pesisir timur Aceh sangat panjang dan dekat dengan perbatasan negara tetangga," kata Irjen Pol Wahyu Widada.

Polda Aceh dalam sebulan terakhir menggagalkan dua kali penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu Keduanya di Aceh Timur. Yang pertama dengan jumlah 60 kilogram dan kedua 81 kilogram serta 20 kilogram pil ekstasi. 

Dari pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut, tim Polda Aceh menangkap menangkap 15 pelaku serta dua lainnya meninggal dunia setelah ditembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020