Tujuh orang diduga pelaku penambang emas ilegal ditangkap petugas kepolisian Polres Aceh Barat di dua lokasi terpisah masing-masing di Kecamatan Sungai Mas dan kawasan Reungeut, Kecamatan Pante Ceureumen, kabupaten setempat.

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan dua unit alat berat jenis Exavator diduga digunakan untuk menggali tanah.

“Ada tujuh orang yang sudah berhasil kita amankan, semua pelaku masih kita mintai keterangan di mapolres,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda diwakili Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap di Meulaboh, Senin sore.

Ia menjelaskan, penangkapan tujuh orang pelaku tersebut terdiri dari dua lokasi terpisah yakni tiga orang ditangkap petugas di kawasan Reungeut, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

Kemudian empat orang pelaku lainnya ditangkap polisi di kawasan Desa Lancong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

AKP Parmohonan Harahap menambahkan, meski sudah mengamankan tujuh orang terduga pelaku penambang emas ilegal, namun pihak kepolisian belum menyampaikan identitas para pelaku yang sudah ditangkap tersebut.

Ia juga mengakui hingga Senin petang proses evakuasi alat berat dari lokasi tambang ke Meulaboh, Ibu Kota Kabupaten Aceh Barat masih terkendala derasnya aliran air sungai dari lokasi tambang menuju ke pusat kecamatan, katanya menegaskan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020