Pemerintah Kota Banda Aceh menerima Alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 sebesar Rp 823 miliar.
"TKDD untuk Kota Banda Aceh sudah diserahkan kemarin (28/11) oleh pak Gubernur Aceh Nova Iriansyah," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, di Banda Aceh, Sabtu.
Kata Aminullah, daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan TKDD yang diserahkan Gubernur Aceh ini merupakan tindaklanjut penyerahan DIPA dari Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Aminullah mengatakan sesuai dengan arahan Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DjPb) Aceh alokasi dana desa ini diarahkan untuk mengokohkan daya beli masyarakat melalui bantuan langsung tunai (BLT) dan dimanfaatkan guna mendukung UMKM serta mendorong transformasi ekonomi desa.
"Alhamdulillah TKDD sudah kita terima, ini sangat penting dalam rangka menunjang kebutuhan dana pemerintah daerah, baik untuk pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta peningkatan kinerja aparatur Pemerintah,” ujarnya.
Aminullah menambahkan, pihaknya akan mengelola alokasi TKDD 2021 ini dengan baik, efektif dan akuntabel, demi peningkatan dan pemerataan pembangunan di Kota Banda Aceh.
"Kita akan kelola dana ini secara transparan, dan terus membangun desa di Banda Aceh sesuai dengan yang diharapkan," ujar mantan Direktur Bank Aceh itu.
Seperti diketahui, alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun 2021 di Aceh sebesar Rp 34,43 triliun, untuk dana desa sendiri mencapai Rp 4,98 triliun.
Lalu, khusus dana insentif daerah tahun anggaran 2021 untuk 23 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan alokasi sebesar Rp 519 miliar, dan Banda Aceh menerima Rp 823 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
"TKDD untuk Kota Banda Aceh sudah diserahkan kemarin (28/11) oleh pak Gubernur Aceh Nova Iriansyah," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, di Banda Aceh, Sabtu.
Kata Aminullah, daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan TKDD yang diserahkan Gubernur Aceh ini merupakan tindaklanjut penyerahan DIPA dari Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Aminullah mengatakan sesuai dengan arahan Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DjPb) Aceh alokasi dana desa ini diarahkan untuk mengokohkan daya beli masyarakat melalui bantuan langsung tunai (BLT) dan dimanfaatkan guna mendukung UMKM serta mendorong transformasi ekonomi desa.
"Alhamdulillah TKDD sudah kita terima, ini sangat penting dalam rangka menunjang kebutuhan dana pemerintah daerah, baik untuk pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta peningkatan kinerja aparatur Pemerintah,” ujarnya.
Aminullah menambahkan, pihaknya akan mengelola alokasi TKDD 2021 ini dengan baik, efektif dan akuntabel, demi peningkatan dan pemerataan pembangunan di Kota Banda Aceh.
"Kita akan kelola dana ini secara transparan, dan terus membangun desa di Banda Aceh sesuai dengan yang diharapkan," ujar mantan Direktur Bank Aceh itu.
Seperti diketahui, alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun 2021 di Aceh sebesar Rp 34,43 triliun, untuk dana desa sendiri mencapai Rp 4,98 triliun.
Lalu, khusus dana insentif daerah tahun anggaran 2021 untuk 23 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan alokasi sebesar Rp 519 miliar, dan Banda Aceh menerima Rp 823 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020