Dedi Darmadi dan kawan-kawan sebelumnya tak pernah membayangkan akan menjalani profesi sebagai penggali kubur bagi jenazah pasien Corona Virus Disease (COVID-19) yang meninggal dunia di Kota Padang, Sumatera Barat.

Tenaga kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang tersebut merupakan salah satu garda terdepan yang rela bekerja menantang risiko guna menggali kubur, hingga memakamkan warga yang berpulang ke haribaan sang Pencipta.

Sebagai manusia Dedi dan kawan-kawan tentu saja memiliki kekhawatiran karena pekerjaan mereka tergolong berisiko dan rentan tertular COVID-19.

Tak hanya itu, ia dan rekan-rekannya juga kerap mendapatkan pengucilan dari berbagai pihak karena dinilai dapat menularkan COVID-19.

Awal mula ia memutuskan untuk ikut andil sebagai pejuang COVID-19 saat mendapatkan tawaran dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mairizon.

"Bagaimana kalian sanggup?," tanya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang ketika itu.

Mendapatkan tantangan seperti itu, Dedi ikhlas menjalankan tugas yang lumayan berat karena dalam pikirannya kalau bukan dia siapa lagi yang akan menggali makam dan menguburkannya.

Akhirnya pada 16 April 2020, Dedi mendapatkan tugas pertama untuk menggali dan memakamkan jenazah COVID-19 di Kabupaten Pasaman.

Dedi bersama tim berangkat menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap mulai dari baju hazmat hingga masker.

Karena pemakaman di tanah kaum, lokasinya ternyata cukup sulit dan harus melewati jurang. Namun ia dan kawan-kawan berupaya menjalankan tugas itu dengan baik kendati harus memanggul peti jenazah yang lumayan berat dengan jarak yang cukup jauh.

Sepulang memakamkan jenazah pertama Dedi tak berani pulang ke rumah karena khawatir akan menularkan COVID-19 kepada istri dan anaknya.

Akhirnya untuk sementara waktu ia melakukan isolasi mandiri dan istrinya mengantarkan pakaian setiap hari yang digantung di pagar.

Setelah dua minggu berlalu melakukan isolasi mandiri dan dirasa kondisi fisiknya baik-baik saja baru Dedi berani pulang.

"Rasanya berat sekali waktu itu , istri dan anak sudah mau pulang kampung saja," katanya.

Setelah itu ia kembali menjalankan tugas rutin untuk menggali makam dan menguburkan jenazah.

Di Padang pemerintah Kota menetapkan TPU Bungus Teluk Kabung sebagai pemakaman khusus COVID-19.

Ketika Dedi pertama kali ke sana, begitu melihat mobilnya lewat warga setempat langsung lari terbirit-birit karena ketakutan.

Apalagi setelah personel turun menggunakan pakaian hazmat serba putih, tak ada yang berani mendekat.

Tak hanya itu kawan-kawan lainnya juga mendapatkan pengucilan di lingkungan.

"Ada juga yang sebelumnya jadi sopir, begitu bosnya tahu jadi tim COVID-19 langsung diberhentikan karena khawatir," katanya.

Dalam bekerja Dedi terdiri atas satu tim beranggotakan delapan orang dan siap melaksanakan penggalian makam begitu mendapat informasi dari Dinas Kesehatan Kota Padang.

"Biasanya ada dua pilihan, pemakaman khusus COVID di Bungus atau ada juga pemakaman kaum," kata dia.

Dedi mengakui jika di pemakaman khusus COVID-19 di Bungus akses dari ambulans ke lokasi tidak terlalu jauh.

"Kalau pemakaman kaum biasanya jauh, bahkan kami pernah membawa jenazah naik perahu karena harus menyeberang sungai," katanya.

Tak hanya menggali kubur, Dedi dan kawan kawan juga mendapatkan tugas menggali kembali makam untuk memindahkan jenazah.

Biasanya ini terjadi karena hasil tes keluar ternyata negatif dan keluarga meminta jenazah dipindahkan.

"Kalau dibilang takut siapa yang tidak takut, tapi kalau tidak kami kerjakan siapa lagi," katanya.

Untuk intensitas pemakaman setelah Idul Fitri terjadi lonjakan dan pernah dalam satu hari ia menggali dan memakamkan empat jenazah.

Sementara di luar itu terkadang satu jenazah dalam dua hari.

Jika siang hari Dedi bekerja di tengah panas terik, namun kalau seandainya malam hari maka di bawah sorotan lampu ambulans mereka menggali dan memakamkannya.

Ia pun berpesan kepada warga Padang agar mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan.
 

Sejumlah petugas memakamkan jenazah pasien positif COVID-19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap di Padang pada ,malam hari. (Antara/DLH Padang)

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang hingga awal November sebanyak sembilan jenazah yang sebelumnya telah dimakamkan di pekuburan khusus COVID-19 di Bungus Teluk Kabung Padang dipindahkan atas permintaan keluarga.

"Dari sembilan mayat yang dipindahkan itu ternyata hanya dua yang positif COVID-19, tujuh lagi hasil tes usapnya negatif, jenazah dipindahkan atas permintaan keluarga," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon.

Menurutnya jika ada keluarga yang menginginkan jenazah kerabatnya dipindahkan syarat pertama adalah waktu penguburan dengan pembongkaran kembali minimal 48 hari dan tetap dalam prosedur dengan melaksanakan protokol COVID.

"Alasannya harus 48 hari agar penyebaran virus bisa dikurangi, tapi bagi mayat yang hasil tes usap negatif dapat dibongkar dan dipindahkan kapan pun," katanya menegaskan.

Untuk proses pemindahan karena jenazah dalam peti maka yang diangkat adalah peti dan petugas yang membongkar memakai APD lengkap.

Ia menyebutkan hingga awal November sudah 172 jenazah pasien COVID-19 yang dimakamkan di TPU Bungus.

Ia menjelaskan untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19 pemerintah kota memberikan dua pilihan yaitu di pemakaman khusus di Bungus atau di tanah yang disediakan pihak keluarga.

Mairizon menceritakan sebelumnya sempat ada insiden penolakan pemakaman warga di Pegambiran, Kecamatan Lubuk Begalung karena warga setempat merasa tidak nyaman sehingga akhirnya dipindahkan ke Bungus.

"Alasan penolakannya terlalu emosional, makanya kami menyarankan sebaiknya dimakamkan di TPU Bungus," katanya.

Terkait proses pemakaman ia menceritakan setelah pasien meninggal dunia, pihak Dinas Kesehatan akan memberitahu sehingga tim dari Dinas Lingkungan Hidup segera menuju lokasi pemakaman yang lubangnya telah disiapkan.

Petugas telah memakai APD lengkap, jenazah diselenggarakan di rumah sakit mulai dari memandikan, mengafani hingga menyalatkan dan memasukan dalam peti.

Kemudian petugas DLH menunggu jenazah di pemakaman dan melaksanakan proses penguburan dengan APD lengkap dan setelah itu semua APD dibakar.

Untuk masyarakat dan keluarga disarankan tidak mendekati pemakaman karena dikhawatirkan ada masalah," katanya.

Terkait dengan jenazah yang berasal dari luar Padang pemerintah kota mengizinkan penguburan di Bungus namun biaya ditanggung ahli waris, namun jika warga Padang ditanggung oleh Pemkot.

Ia menyebutkan biaya penguburan satu mayat Rp250 ribu per petugas dikerjakan oleh 12 orang anggota tim sehingga totalnya satu jenazah Rp3 juta. ***3***

Pewarta: Ikhwan Wahyudi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020