Sebanyak 2.437 pekerja yang menerima gaji di bawah Rp 5 juta di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh mendapat jatah Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu per bulan untuk tiga bulan.

Kepala Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Timur Drs Zulbahri M.AP di Idi, Senin, menyebutkan angka tersebut masih bersifat data sementara.

Pernyataan itu disampaikan Zulbahri saat menjadi keynote speaker pada Webinar bertajuk ‘Manfaat BSU bagi pekerja di masa pandemi’ dalam seminar online yang digelar Komite Penanggulangan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) bersama Kementerian Kominfo dan Diskominfo Aceh Timur pagi tadi.

Dalam kesempatan itu, Zulbahri juga merinci soal syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja untuk mendapat BSU dimaksud.

“Yang pertama sekali wajib WNI, dibuktikan dengan NIK yang valid, kemudian wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta melunasi iuran BPJS minimal hingga Juni 2020, memiliki rekening bank aktif dan bergaji di bawah 5 juta,” urai Zulbahri dalam keterangan tertulis.

Mantan KasatPol PP dan WH Aceh Timur itu menambahkan, total pekerja yang terdata di Aceh Timur adalah sekitar 24 ribu orang.

Pihaknya berharap semua pekerja tersebut mendapat BSU karena sejauh ini belum ada pembatasan kuota penerima BSU untuk Aceh Timur, hanya saja, harapan itu terkendala disyarat.

“Banyak pekerja kita gagal menerima BSU lantaran NIK nya bermasalah. NIK di KTP dan KK beda. Lalu ada juga yang tidak punya rekening bank yang masih aktif. Kebanyakan para pekerja ini juga tidak terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,” imbuh Zulbahri.

Untuk menyiasati kendala itu, sambung Zulbahri, Disperinnaker dan Transmigrasi Aceh Timur telah menempuh berbagai upaya sesuai kewenangannya guna membantu pekerja agar bisa dapat BSU.

Antara lain, mendata seluruh pekerja, termasuk korban PHK akibat pandemi COViD-19, berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk mendata pekerja perempuan, konsisten mendorong perusahaan agar mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta aktif BPJS-Naker serta melakukan monitoring sekaligus evaluasi bersama BPJS Cabang Langsa.

Sementara itu, Kepala Dinas Infokom Aceh Timur, Khairul Rizal SE,Ak, M.Si,MBA yang juga menjadi pemateri dalam webinar tersebut mengajak masyarakat untuk sama-sama melawan hoaks yang belakangan ini kian marak, terutama di media sosial.

“Hoaks itu kabar bohong atau informasi sesat. Selain merugikan diri sendiri dan orang lain, menyebar hoaks dengan sengaja dengan niat jahat juga bisa dipidana dengan ancaman sampai lima tahun penjara," sebutnya.

"Karenanya, kita harus lebih waspada, selektif dan tidak asal sebar. Saring sebelum sharing. Kita juga perlu bersikap skeptis atau tidak gampang percaya pada suatu informasi yang belum jelas kebenarannya. Dengan begitu, kita terdorong mencari referensi penyeimbang untuk akurasi dan validasi sebuah informasi,” pesan Khairul.

Menurut Khairul, data penyeimbang untuk menguji sebuah kabar yang dicurigai sebagai hoaks bisa dilakukan dengan mengakses media-media mainstream yang kredibel dan terpercaya, mengakses situs resmi pemerintah atau dengan mengecek tanggal pembuatan lewat fasilitas mensin pencarian di internet dan aplikasi terkait lainnya.

“Sebab, banyak juga video hoaks yang dikait-kaitkan dengan narasi provokatif dan manipulative, yang seolah baru kejadian, padahal itu video editan yang sudah beredar beberapa tahun sebelumnya,” pungkas Khairul.

Webinar bertajuk ‘Manfaat BSU bagi pekerja dimasa pandemi’ ini adalah bagian dari serangkaian webinar berkelanjutan yang digelar KPC-PEN bersama Kementrian Kominfo, dalam rangka menyampaikan berbagai informasi guna membangun pemahaman yang benar dan kepercayaan pada upaya penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi nasional sekaligus mengajak partisipasi publik untuk bersama-sama mewujudkan program kesehatan pulih ekonomi bangkit.

Di Aceh Timur sendiri, ini merupakan webinar kali kedua tentang COVID, setelah sebelumnya KPC-PEN bersama Kementerian Kominfo dan Diskominfo Aceh Timur juga menggelar seminar online dengan tema Vaksin Aman, Indonesia Sehat.

Webinar ini disiarkan live di akun Youtube dan Instagram resmi KPC-PEN.

BSU merupakan program andalan pemerintah pusat yang dilakukan untuk mendorong perekonomian dalam negeri menjadi lebih bergelora di tengah pandemi.

Total anggaran dari program ini sebanyak Rp37,8 triliun yang akan diterima oleh 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga pertengahan September 2020, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan terdampak wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sudah terealisasi sebesar Rp3,6 triliun.

Dengan penyerapan yang sangat cepat tersebut, pemerintah optimis akan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik.

 

Pewarta: Zubir

Uploader : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020