Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan berharap alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2021 sebesar Rp16,9 triliun dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di Aceh, termasuk meningkatkan ketahanan pangan di tengah pandemi COVID-19.

“Harus diakui bahwa ketahanan anggaran Aceh sangatlah rapuh karena anggaran pembangunan Aceh selama ini sebagian besar masih bergantung kepada dana transfer dari pemerintah pusat atau dana otonomi khusus,” kata Teuku Raja Keumangan, Senin.

Baca juga: Semua fraksi setuju, APBK Banda Aceh 2021 capai 1,3 triliun

Menurutnya, apabila APBA tidak diinvestasikan kepada sektor industri yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aceh, maka dikhawatirkan akan berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat di daerah ini.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui usulan rancangan anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) 2021 sebesar Rp 16,9 triliun. 

Baca juga: Antisipasi kecelakaan, ini dilakukan sat lantas Polres Aceh Timur

Teuku Raja Keumangan mengatakan adapun jumlah Rancangan APBA 2021 sebesar Rp16,9 triliun tersebut terdiri dari pendapatan asli Aceh (PAA) Rp 2,4 triliun, pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 11,7 triliun.

Kemudian, belanja Aceh 2021 lainnya diambil melalui anggaran pembiayaan yang bersumber dari prediksi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp2,8 triliun.

Baca juga: Dua siswi SMP di Aceh Barat diduga korban jadi prostitusi daring

Dengan adanya dana sebesar itu, kata Teuku Raja Keumangan, ia mengharapkan agar Gubernur Aceh menggunakan dana tersebut secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh, termasuk belum berkembangnya sektor riil di Aceh hingga saat ini.

Teuku Raja Keumangan berharap alokasi APBA di 2021 harus mendukung berkembangnya sektor riil seperti  pembangunan industri, pengalengan ikan, sektor ketahanan pangan, pariwisata, refenery kelapa sawit, kopi dan industri lainnya.

Menurutnya, jika sektor riil berkembang maka akan membuka lapangan kerja yang luas untuk mengurangi pengangguran di Aceh.

Ia juga berharap Pemerintah Aceh juga harus benar-benar mampu mengalokasikan kebutuhan APBA mulai tahun depan, karena jika APBA tidak dimaksimalkan penggunaannya maka akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

“Seperti yang kita ketahui dana otonomi khusus Aceh akan mulai berkurang pada tahun 2023 dan akan berakhir sepenuhnya pada tahun 2027, jika tidak digunakan untuk sektor riil, kita khawatir masyarakat akan terdampak,” katanya menegaskan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020