Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur melakukan pemasangan rambu lalu lintas guna mengantisipasi kecelakaan di ruas jalan Peureulak - Lokop yang mengalami kerusakan.

Pihak kepolisian memasang rambu lalu lintas tersebut berupa banner berukuran kurang lebih 2 meter. Banner peringatan itu dipasang dipinggir jalan dengan jarak 100 meter sebelum titik kerusakan jalan.

“Kami melakukan pemasangan banner peringatan ini sebagai upaya mengantisipasi terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kerusakan jalan,” kata Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Andrew Agrifina Prima Putra disela-sela pemasangan banner di Desa Beurandang Kecamatan Ranto Peureulak, Senin.

Ia mengatakan kerusakan badan jalan di daerah itu cukup membahayakan pengendara. Terlebih bagi pengendara roda dua. Sebab, terjadi penurunan badan jalan (amblas) hingga berpotensi menyebabkan pengendara hilang keseimbangan.

“Salah satu sisi badan jalan menurun. Nah, bagi pengendara yang tidak mengetahuinya maka sangat berbahaya. Kendaraan akan kehilangan kendali dan kesimbangan saat melintas. Ini bisa menyebabkan pengendara mengalami kecelakaan,” ujar Kasat Lantas.

Karena itu, ia memandang pentingnya keberadaan rambu peringatan agar pengendara dapat mengetahui kerusakan badan jalan tersebut. Melalui peringatan yang dipasang di banner itu, pengendara dapat berhati-hati dan memperlambat laju kendaraannya.

“Terlebih bagi pengendara dari luar kota yang tidak mengetahui medan jalan yang menghubungkan tiga kecamatan ini. Maka, melalui banner peringatan ini masyarakat bisa mengantisipasi dengan memperlambat laju kendaraannya.” demikian Kasat Lantas  AKP Andrew Agrifina Prima Putra.


 

Pewarta: Hayaturrahmah

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020