Sebanyak 23.000 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Barat hingga kini sudah mengajukan permohonan, guna mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha.

“Ada sekitar 23.000 pelaku UMKM yang sudah mengajukan permohonan, masyarakat sangat antusias,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Aceh Barat Zulyadi di Meulaboh, Selasa.

Ia merincikan, pada tahap pertama di Oktober 2020 lalu pemerintah daerah setempat telah mengajukan sebanyak 6.025 pemohon dari kalangan pelaku UMKM di tahap pertama.

Sedangkan pada tahap kedua di November lalu pihaknya sudah mengajukan sebanyak 17.000-an pelaku UMKM guna mendapatkan bantuan dimaksud.

Zulyadi menjelaskan, dari total 23.000 lebih pemohon yang sudah mengajukan bantuan tersebut, sebanyak 2.000-an pelaku UMKM di Kabupaten Aceh Barat telah menerima bantuan tersebut dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Menurutnya, bantuan ini langsung diterima oleh pelaku usaha melalui rekening masing-masing pemohon yang ditransfer oleh pemerintah pusat.

“Bantuan ini merupakan bantuan dari Bapak Presiden Jokowi untuk memudahkan pelaku UMKM menjalankan usaha ditengah pandemi COVID-19,” kata Zulyadi menambahkan.

Ada pun syarat untuk bisa menerima bantuan tersebut, kata dia, diantaranya masyarakat yang memiliki UMKM cukup melampirkan salinan fotokopi, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat keterangan usaha dari kepala desa, foto tempat usaha, serta bukan berstatus sebagai PNS, TNI, Polri serta tidak pernah mengajukan bantuan di lembaga keuangan.

Zulyadi mengakui, sesuai informasi yang ia terima, bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku UMKM di tanah air di masa pandemi COVID-19 mencapai 21 juta penerima, dengan batas pencairan anggaran hingga tahun 2021 mendatang, tutupnya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020