Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpatu, Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh menyatakan siap untuk menjadi role model terkait sistem pelayanan perizinan online bagi kabupaten/kota lainnya di wilayah Provinsi Aceh.

"Kita siap membantu dan Insya Allah kita akan memberikan informasi-informasi atau menjelaskan apa yang sudah kita lakukan dan mudah-mudahan jika memang bisa diterapkan atau bisa diambil sebagai contoh," kata Kepala DPMPTSP Banda Aceh Muchlish saat menerima kunjungan DPRK Pidie Jaya di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh, Rabu.

Dia menjelaskan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, perlu menerapkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

“Terkait dengan sistem pelayanan perizinan online ini memang satu keharusan yang harus diterapkan oleh semua daerah dan itu sangat tergantung kesiapan di daerah itu sendiri,” katanya.

Selain itu, kata dia, pihak DPRK Pidie Jaya juga mempelajari terkait regulasi Izin Membangun Bangunan (IMB) karena pelaksanaannya dinilai masih belum maksimal di daerah mereka.

"Mereka ingin belajar di Kota Banda Aceh bagaimana kita menerapkan dalam penerbitan pelayanan IMB tersebut. Insya Allah kita siap, apalagi kita sesama daerah di provinsi Aceh," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya Hasan Basri mengatakan pihaknya bersama merasa kagum dengan sistem layanan yang dilakukan DPMPTSP Kota Banda Aceh. Ia berharap sistem pelayanan tersebut juga dapat diterapkan di daerahnya.

"Walaupun tidak sepenuhnya kita terapkan minimal apa yang menurut anggaran bisa kita terapkan untuk kemajuan Pidie Jaya kedepan," katanya.

Ia berharap, sinergitas antara Pemko Banda Aceh bersama Pemkab Pidie Jaya melalui DPMPTSP bisa berjalan dengan baik untuk saling berbagi informasi dalam memajukan sistem perizinan di kabupaten.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020