Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) dengan dua perusahaan asing asal Korea untuk rencana investasi solar cell di daerah itu.

Penandatanganan MoU langsung dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dengan pihak perusahaan yakni The Zone Co Ltd dan Enersolar Co Ltd dalam pertemuan di ruang kerja Bupati setempat, Rabu (2/12).

"Pemkab Aceh Tengah akan mendukung penuh rencana investasi ini, sepanjang pihak perusahaan menunjukan itikad baik untuk menjalankan kerjasama secara sungguh-sungguh," kata Shabela Abubakar.

Dalam hal ini kedua perusahaan asal Korea tersebut tertarik untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Bupati Shabela menekankan jika rencana tersebut berjalan maka ia mengharapkan pelaksanaannya dapat berwawasan lingkungan.

"Dalam rencana pembangunan proyek ini, kami harapkan benar-benar ramah lingkungan, jangan sampai merusak ekosistem di sekitarnya. Selain itu dalam proyek ini harus ada alih teknologi kepada kami," tegas Shabela.

Pertemuan rencana investasi ini langsung dihadiri oleh masing-masing petinggi kedua perusahaan yakni Mr Kim Kyu selaku Presiden Direktur The Zone Co Ltd dan Mr Choi Kyuhwan selaku Tim Leader Enersolar Co Ltd.

"Jadi kami benar-benar serius untuk investasi solar cell di kabupaten ini. Bila ini terpenuhi, kita dapat mengagendakan pertemuan lanjutan mengenai saham, dividen, dan aturan teknis kerjasama," tutur Hamdani Hamid selaku perwakilan kedua perusahaan yang memfasilitasi pertemuan tersebut.


 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020