Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Hermanto mendesak kepada aparat penegak hukum di daerah ini, agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana prostitusi daring diduga melibatkan korban anak di bawah umur, diduga masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah ini.

“Tentu kita berharap kepada aparat penegak hukum agar mengusut kasus ini, sehingga menjadi jelas,” kata Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRK Aceh Barat Hermanto di Meulaboh, Kamis.

Menurut Hermanto, pengusutan terhadap kasus tersebut harus dilakukan aparat penegak hukum, sehingga bisa mengungkap dalam dibalik persoalan ini, karena diduga mengorbankan anak di bawah umur diduga masih duduk di bangku SMP.

Sementara itu, Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda diwakili Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap di Meulaboh, Kamis mengatakan pihaknya sedang mempelajari kasus tersebut.

Menurut Parmohonan Harahap, pihak kepolisian harus mempelajari persoalan ini secara berhati-hati karena diduga korbannya merupakan anak usia di bawah umur, yang tentu identitasnya dan haknya harus dilindungi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, katanya menegaskan.

Sebelumnya, Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Barat Irsadi Aristora di Meulaboh mengatakan pihaknya mengendus adanya indikasi dua orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah tersebut, diduga menjadi korban prostitusi daring (online).

“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak sekolah, setelah sejumlah pelajar melakukan aksi unjukrasa di sekolah dimaksud,” kata Ketua MPD Kabupaten Aceh Barat Irsadi Aristora di Meulaboh.

Menurutnya, dua orang pelajar yang diduga menjadi korban prostitusi secara daring tersebut diketahui setelah beberapa foto diduga mirip dengan korban beredar di sosial media, sehingga kemudian masalah ini diketahui pihak sekolah dan dilaporkan ke MPD Aceh Barat.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020