Banda Aceh (ANTARA) - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh Muhibuddin mengajak para pejabat di Pemerintah Kabupaten Bireuen membangun komitmen bersama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Komitmen pencegahan korupsi ini harus dibangun bersama. Dengan komitmen tersebut, jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen dapat membangun daerah menjadi lebih baik lagi serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Muhibuddin di Bireuen, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhibuddin pada sosialisasi peningkatan pemahaman tentang risiko dan dampak korupsi bagi seluruh satuan kerja perangkat Kabupaten Bireuen.
Baca juga: Kejati Aceh tangani 24 perkara korupsi sepanjang 2024
Sosialisasi tersebut merupakan rangkaian kegiatan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024. Kegiatan itu diikuti para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Mantan jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut mengatakan praktik korupsi memiliki dampak luas dan merugikan. Pembangunan menjadi terhambat apabila terjadi praktik korupsi di suatu daerah
"Tindak pidana korupsi juga berdampak kepada perekonomian, pelayanan publik, pendidikan, demokrasi, lingkungan hidup, dan sosial. Praktik korupsi juga dapat menciptakan tindak pidana lainnya," kata Muhibuddin.
Menurut dia, tantangan menghadapi praktik korupsi dapat dilakukan berbagai upaya, di antaranya membangun integritas dan kesadaran diri serta membangun berkomitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi mengatakan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi tersebut digelar dalam rangka memperingati Harkodia 2024.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen bersama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Serta dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik serta transparan," kata Munawal Hadi.
Baca juga: Kejati Aceh seleksi 46 calon duta pelajar sadar hukum
Wakajati Aceh ajak pejabat daerah bangun komitmen pencegahan korupsi
Kamis, 12 Desember 2024 17:26 WIB