Pemerintah Kota Lhokseumawe secara resmi menyerahkan tanggungjawab secara penuh terhadap pengungsi Rohingya kepada lembaga PBB untuk pengungsian atau United Nations Hight Commissioner for Refugees (UNHCR).

Kegiatan penyerahan tanggungjawab tersebut berlangsung di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe, Jum'at (4/12) sore.

Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya mengatakan bahwa pengungsi Rohingya yang ditampung di kamp Balai Latihan Kerja (BLK) diserahkan sepenuhnya kepada UNHCR untuk dapat ditangani secara profesional.

"Pemerintah Kota Lhokseumawe memiliki keterbatasan dalam penanganan pengungsi Rohingya sesuai ketentuan menurut undang-undang yang ada di pemerintahan,"kata Suaidi Yahya.

Menurutnya, tanggungjawab terhadap pengungsi Rohingya sepenuhnya milik UNHCR sesuai yang diamanatkan oleh lembaga PBB.

"Pengungsi seluruh dunia adalah dibawah tanggung jawab UNHCR, sementara Pemerintah Kota Lhokseumawe hanya sebagai pendukung, salah satunya tetap menyediakan tempat penampungan sementara untuk pengungsi Rohingya,"katanya.

Ia menyebutkan meskipun penanganan pengungsi Rohingya secara penuh telah diserahkan kepada UNHCR, namun status satgas pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe tetap ada, hanya saja dengan mekanisme yang berbeda dari yang sebelumnya.

"Pada prinsipnya, satgas penanganan pengungsi Rohingya akan selalu memantau dan berkoodinasi dengan UNHCR terkait perkembangan pengungsi, akan tetapi tanggungjawab sepenuhnya tetap pada UNHCR,"kata Suaidi Yahya.

Suadi menyebutkan bahwa jika UNHCR membutuhkan bantuan dari satgas penanganan pengungsi Kota Lhokseumawe, maka secara mekanisme pihaknya akan tetap membantu, namun tetap melalui mekanisme yang ada.

"Kita akan mengirim segala sesuatu yang dibutuhkan UNHCR untuk penanganan pengungsi Rohingya, akan tetapi tidak terlepas dari permintaan UNHCR secara resmi atau surat tertulis,"katanya.

Selama pengungsi Rohingya masih ditampung di kamp BLK Lhokseumawe, maka tim satgas akan tetap ada, hingga ada negara ketiga yang siap menampung mereka.

"Pihak UNHCR masih terus melakukan upaya-upaya untuk berkoordinasi dengan negara ketiga, namun hingga sekarang belum ada titik temunya,"kata Walikota Lhokseumawe.

Untuk diketahui, kronologis kedatangan imigran gelap etnis Rohingya di wilayah Kota Lhokseumawe terjadi pada tanggal 25 Juni 2020 di Pantai Lancok sejumlah 99 orang. Selanjutnya menyusul pada tanggal 27 September 2020 di Pantai Ujong Blang sejumlah 297 orang.

Jumlah seluruhnya baik gelombang pertama maupun kedua sebanyak 396 orang, kemudian ditambah titipan pihak imigrasi Lhokseumawe sebanyak empat orang yakni pengungsi dari Malaysia.

Sejalan dengan berlangsungnya waktu hingga Desember 2020 telah meninggal dunia karena sakit sebanyak empat orang dan melarikan diri 44 orang, maka yang tersisa untuk diserahkan kepada UNHCR sebanyak 352 orang.

 

Pewarta: Dedy Syahputra

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020