Banda Aceh (ANTARA) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan enam lokasi untuk penampungan sementara para pengungsi Rohingya di Aceh kepada Pemerintah Pusat hingga kabupaten/kota di Aceh.
""Ada enam tempat, yakni di Blang Adoe Aceh Utara, BLK Lhokseumawe, Mina Raya dan Kulee Pidie, Bireuen, serta Aceh Timur," kata Sekretaris Komisi I DPRA, Yahdi Hasan, di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan Yahdi Hasan usai melaksanakan rapat koordinasi penanganan pengungsi Rohingya bersama unsur Pemerintah Aceh, IOM dan UNHCR serta organisasi masyarakat lainnya, di gedung DPRA, Banda Aceh.
Yahdi mengatakan, rapat koordinasi tersebut telah menyepakati dua hal terkait penanganan pengungsi Rohingya. Pertama, pihaknya segera membuat surat kepada Pemerintah Pusat untuk merevisi Perpres 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi luar negeri.
Di mana, dalam Perpres 125, tidak membolehkan daerah membantu pengungsi Rohingya menggunakan anggaran daerah, karena tupoksinya Pemerintah Pusat.
Kedua, Pemerintah Pusat, Provinsi Aceh, dan kabupaten/kota bakal menunjuk satu tempat penampungan sementara pengungsi para Rohingya dari beberapa lokasi tersebut.
Kemudian, dari enam tempat yang direkomendasikan kepada Pemerintah Aceh itu, nantinya akan menjadi tiga lokasi penampungan sementara pengungsi.
"Kemungkinan lokasinya di Blang Adoe, Aceh Utara. Cuma hari ini pemerintah (Aceh Utara) belum bisa meyakinkan masyarakatnya untuk menerima pengungsi Rohingya," ujarnya.
Yahdi menuturkan, terkait pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh, masyarakat masih menilai sebuah kerugian, dan hanya menambah masalah bagi Aceh.
Karena itu, pemerintah perlu menciptakan dan mengajak masyarakat berpikir pengungsi Rohingya ke Aceh bisa menjadi nilai positif bagi Aceh, baik di mata dunia dan juga perekonomian.
"Sebab mereka juga nanti hidup di sana, lalu berdampingan dengan masyarakat. Tentunya mereka juga butuh makan, di sana ada IOM dan UNHCR yang menjadi donatur mereka untuk hidup di sana," kata Yahdi Hasan.
Dalam kesempatan ini, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada IOM, UNHCR, Pemerintah Aceh, dan kabupaten/kota masih mau membantu mereka secara kemanusiaan.
"Sebagai rakyat Aceh dan menjalankan syariat Islam, saya pikir secara kemanusiaan kita sudah memberikan. Dan ini sudah kita lakukan mulai dari 2006 pengungsi datang ke Aceh ini sudah tujuh ribu lebih," demikian Yahdi.
Sebagai informasi, berdasarkan data UNHCR, jumlah pengungsi Rohingya di Aceh saat ini mencapai 847 orang, tersebar di lima daerah kabupaten/kota.
Diantaranya, di Kulee Kabupaten Aceh Utara, 161 orang, Mina Raya Kabupaten Pidie 213 orang, Kabupaten Bireuen tiga orang, Kota Lhokseumawe 370 orang, dan Kuala Perlak Kabupaten Aceh Timur 100 orang.
Baca juga: Kemenkumham dan Polda Aceh bahas penanganan imigran Rohingya