TNI kembali mengamankan dua orang terduga penyelundupan warga Rohingya di Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Rabu (9/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Keduanya ditangkap oleh warga setempat saat akan menjemput salah seorang wanita pengungsi Rohingya bernama Mubina (21) di kamp pengungsian. Kemudian kedua pelaku diserahkan kepada TNI Kodim 0103/Aceh Utara.

Inisial kedua pelaku yakni AS (33) warga Tanjung Balai Sumatera Utara yang berprofesi sebagai tukang becak dan MSS warga Teluk Dalam Sumatera Utara berprofesi sebagai supir mobil pembawa sayur.

"Iya benar, telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang diduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh warga di sekitar kamp pengungsian Rohingya,"kata Komandan Kodim (Dandim) Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto di Lhokseumawe, Kamis (10/12).

Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan saat melihat mobil yang mencurigakan berada di seputaran kamp pengungsi.

"Karena curiga, kemudian warga mencoba mengintrogasi pelaku dan diketahui bahwa para pelaku hendak menjemput salah seorang wanita Rohingya,"katanya.

Selanjutnya warga mengamankan kedua pelaku, kemudian menyerahkannya ke anggota TNI Kodim Aceh Utara. Saat dilakukan pencarian menuju ke belakang kamp dan mendapatkan salah seorang wanita imigran Rohingya yang hendak dijemput pelaku.

"Dari hasil interogasi diketahui bahwa para pelaku akan mendapatkan imbalan satu hingga dua juta rupiah jika berhasil menjemput wanita imigran gelap etnis Rohingya di kamp pengungsian di Lhokseumawe,"kata Letkol Arm Oke Kistiyanto.

Dikatakannya, kaburnya para pengungsi Rohingya bukanlah menjadi tanggungjawab pihaknya karena tim satgas telah serahterima pengungsi Rohingya kepada UNHCR beberapa waktu.

"Dua terduga pelaku dan satu orang wanita Rohingya telah kita amankan dan akan kita serahkan ke Polres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut,"katanya.

Pewarta: Dedy Syahputra

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020