Majelis Pendidikan Aceh (MPA) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor)  antar pemangku kepentingan se Aceh dalam rangka membangun sinergitas untuk meningkatkan pendidikan Aceh. 

“Rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan ini direncanakan berlangsung selama dua hari di Banda Aceh," kata ketua panitia pelaksana, Muslem Yacob, di Banda Aceh, Sabtu. 

Ketua MPA Prof Abdi Wahab menyampaikan bahwa dalam membangun pendidikan Aceh diperlukan dukungan dan kerjasama pemangku kepentingan guna mengevaluasi kebijakan serta langkah baik yang harus ditempuh.

"Semua pemangku kepentingan terkait  khususnya Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kanwil Kemenag Aceh, MPD kabupaten/kota, perlu diajak untuk memikirkan penyusunan, implementasi, dan evaluasi kebijakan pembangunan pendidikan Aceh," kata Prof Abdi Wahab. 

Prof Abdi mengatakan, keberhasilan MPA dalam menjalankan peran dan fungsinya sangat  tergantung pada dukungan dan kerjasama dengan berbagai stakeholder di Aceh. 

Karena itu, kata Prof Abdi, MPA  melaksanakan rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan pendidikan di Aceh guna terwujudnya sinkronisasi dan harmonisasi dalam rangka membangun pendidikan  Aceh yang lebih bermutu dan terjangkau. 

"Rapat koordinasi juga melihat struktur perencanaan pembangunan nasional  pendidikan yang mempunyai banyak dimensi, dan urusan kongkuren (pembagian tugas) oleh pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota," ujarnya. 

Sementara itu, Plt Kepala Sekretariat MPA, Dr Alidar menyatakan pelaksanaan rapat koordinasi itu juga bertujuan untuk mensosialisasikan kembali peran dan fungsi MPA kepada para pemangku kepentingan pendidikan di Aceh. 

“Kita berikan informasi tentang  perkembangan pendidikan di Aceh, isu-isu serta tantangan yang dihadapi  oleh pemerintah daerah dan masyarakat di Aceh dalam meningkatkan mutu Pendidikan,” kata Alidar. 

Alidar menuturkan, MPA sebagai lembaga yang memberi masukan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah maupun DPR Aceh, maka diperlukan kesamaan persepsi tentang permasalahan pendidikan Aceh serta memecahkannya melalui berbagai alternatif kebijakan kepada pemerintah daerah.  

“Rapat koordinasi ini jiga untuk memperoleh masukan dari berbagai pemangku kepentingan tentang langkah-langkah yang perlu ditempuh ke depan untuk meningkatkan kinerja oleh MPA dan MPD kabupaten/kota," ujar Alidar.

Untuk diketahui, MPA mempunyai peran dan fungsi sebagai badan pemberi pertimbangan (advisory agency) terkait berbagai kebijakan dan program pendidikan yang dilaksanakan lembaga terkait.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020