Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Aceh menyatakan pria paling dominan tidak memakai masker dibandingkan perempuan, yang terjaring dalam operasi yustisi disiplin protokol kesehatan (Protkes) virus corona sejak September lalu.

"Sejak operasi yustisi digelar awal September 2020 hingga kemarin, selalu laki-laki yang lebih banyak terjaring," kata Juru Bicara COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Senin.

Dia melanjutkan operasi itu digelar oleh Satpol PP dan WH Aceh yang dibantu TNI/Polri, yang berlokasi di jalan raya serta warung kopi atau cafe di wilayah Kota Sabang, Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. 

Menurut dia, sejak operasi yustisi pada September-November 2020 sudah terjaring 10.088 pelanggar Protkes, di antaranya laki-laki sebanyak 8.456 orang atau 84 persen dan perempuan 1.632 orang atau 16 persen.

Kemudian, dalam operasi pekan pertama Desember 2020 terjaring 883 orang, meliputi laki-laki 712 orang atau 81 pesen dan perempuan 19 persen atau 171 orang. Selanjutnya, periode 8-13 Desember telah terjaring 841 orang, yakni laki-laki 691 orang atau 82,2 persen dan perempuan 150 orang atau 17,8 persen.

"Trennya tampak konsisten, jumlah laki-laki yang terjaring selalu di atas 80 perseb dari total pelanggar dalam setiap periode waktu operasi yustisi itu dilakukan," katanya.

Jubir yang akrab disapa SAG itu mengatakan data tersebut tidak serta-merta menunjukkan perempuan lebih disiplin Protkes dibandingkan pria, tetapi karena faktor laki-laki selalu lebih dominan berada di warung kopi atau Cafe dibandingkan perempuan, begitu juga di jalan raya.

Tambah dia, mereka yang terjaring umumnya mendapat sanksi sosial di tempat, seperti menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Al Quran bagi yang beragama Islam atau diminta mengucapkan janji tidak akan mengulangi melanggar Protkes. 

Pelanggar Protkes yang terjaring dalam operasi yustisi di jalan raya dan diberikan sanksi di tempat dalam bentuk kerja sosial membersihkan fasilitas umum, menyapu jalan, atau memungut sampah. Kerja sosial ini umumnya dikenakan kepada pelanggar Protkes yang terjaring ketiga kalinya, katanya.

“Pelanggaran Protkes yang dilakukan semuanya tidak menggunakan masker," kata SAG lagi.

Ia terus mengimbau warga disiplin Protkes. Katanya masker sangat penting untuk melindungi seseorang dari percikan air liur (droplet) saat berkomunikasi seperti warung kopi dan cafe. 

"Percikan droplet bisa mencapai lebih dari 1,5 meter dan setiap orang berpotensi sebagai pembawa virus atau carrier, terutama di daerah yang sudah terjadi transmisi lokal," katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020