Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Siagam Sat Sabhara Polres Lhokseumawe menangkap seorang terduga kurir ganja di Desa Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Minggu (27/12) dinihari.

Selain menangkap seorang terduga kurir narkotika jenis ganja, polisi juga mengamankan barang bukti ganja kering seberat 10 kilogram.

 "Tersangka berinisial ZN (34) warga Lhokseumawe. Dari tangan ZN dan tim Siagam juga menemukan barang bukti sebanyak 10 kilogram narkotika jenis ganja,"kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto.

Dikatakannya, kronologis penangkapan tersebut terjadi pada pukul 01.00 WIB saat Tim URC Siagam Sat Sabhara Polres Lhokseumawe sedang melakukan patroli pengamanan Natura.

"Lalu petugas kepolisian menerima infomasi dari masyarakat bahwa ada seseorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan,"katanya.

“Pemuda yang berinisial ZN ini sedang berada di sebuah rumah kosong. lalu team URC Siagam memeriksa pemuda tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, terdapat barang bukti narkoba jenis ganja sekitar 10 kilogram,"kata Eko Hartanto.

Selain ganja, kata Kapolres, barang bukti lain yang diamankan yakni, satu unit sepeda motor xeon warna hitam dengan nopol BL 4844 NR, satu nit Hp Xiomi warna putih, dompet, KTP, NPWP, satu unit Sin, empat kartu ATM, satu lembar kartu BPJS Kesehatan  dan uang Rp 500 ribu.

Selanjutnya, petugas membawa ZN dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Lhokseumawe guna penyelidikan dan. penyidikan lebih lanjut. “Kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut, apakah tersangka ini sebagai kurir atau bukan.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi terkait peyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayahnya.

"Jika ada silahkan lapor kepada petugas terdekat, jangan sampai generasi kita rusak oleh barang-barang haram itu,"katanya.

 

Pewarta: Dedy Syahputra

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020