Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya) menyatakan sudah memeriksa lebih dari 20 saksi dalam pengusutan dugaan korupsi pembangunan irigasi Rp1,6 miliar.

"Lebih dari 20 saksi yang diperiksa. Saksi merupakan para pihak terkait," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya Nilawati yang dihadapi dari Banda Aceh, Selasa.

Nilawati menyebutkan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan irigasi tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, penyidik belum menetapkan tersangkanya.

Menurut Nilawati, penetapan tersangka setelah perhitungan ahli menyangkut pekerjaan yang dilakukan. Sedangkan dokumen hasil penggeledahan Dinas Pengairan Aceh beberapa waktu lalu, sudah mendukung tindak pidana yang dilakukan.

"Siapa tersangka, akan ditetapkan nanti. Saat ini, penyidik masih menunggu perhitungan ahli teknik terkait pekerjaan pembangunan irigasi tersebut," kata Nilawati.

Dalam menangani kasus tersebut, kata Nilawati, tim penyidik Kejari Aceh Barat Daya menggeledah Kantor Dinas Pengairan Provinsi Aceh di Banda Aceh beberapa waktu lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik membawa sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan irigasi yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2019 dengan nilai Rp1,6 miliar.

"Kami targetkan awal tahun depan tersangka sudah ditetapkan. Berapa jumlah tersangkanya, tergantung bukti-bukti yang sudah dikumpulkan tim penyidik," kata Nilawati.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020