Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe Manna menyebutkan bahwa sebanyak 144 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) telah berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk wilayah kerjanya.

"Seluruh FKTP yang telah menandatangani kontrak dengan BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe dan akan melanjutkan kerja sama per Januari 2021,"kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe Manna melalui keterangan tertulis di Lhokseumawe, Selasa (30/12).

Dikatakan Manna, ratusan FKTP tersebut terbagi di lima kabupaten/kota yakni Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Tengah dan Bener Meriah. Hal itu sudah disepakati dan FKTP akan bertanggung jawab penuh atas pelayanan yang berkualitas kepada peserta. 

"Kita sudah komit memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, peranannya sebagai gate keeper pelayanan kesehatan juga akan kita perkuat dengan batas jelas hak dan kewajiban yang sudah disepakati dalam perjanjian,"katanya. 

Ia menyebutkan bahwa salah satu komitmen yang harus dipenuhi faskes dalam pemenuhan pelayanan kesehatan kepada peserta adalah untuk tidak melakukan pemungutan biaya tambahan kepada peserta diluar dari ketentuan yang berlaku.

"Kita tegaskan lagi bahwa menarik iuran biaya kepada masyarakat itu tidak diperbolehkan, selama peserta mengikuti prosedur dan memanfaatkannya sesuai dengan indikasi medis, maka semua biaya pelayanannya bisa dijamin,"kata Manna.

Tak hanya itu, Manna juga mengatakan bahwa akan ada konsekuensi jika faskes tidak menjalankan kewajibannya sebagai pemberi pelayanan kesehatan pada Program JKN-KIS. Diantaranya yaitu berupa penerbitan surat teguran dan/atau peringatan, hingga pemutusan hubungan kerja sama. 

Sementara itu, pimpinan Dokter Prakter Perorangan (DPP) dr Ferdian Subhan menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sangat siap untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta Program JKN-KIS.

"Kita sudah jalin kerja sama yang baik sejak September 2014 dan kita juga akan terus berikan layanan tanpa membeda-bedakan pasien yang datang,"kata Ferdian.

Ferdian menambahkan bahwa selama ini pihaknya menjamin tidak ada praktik pemungutan biaya kepada peserta.

"Kita tidak pernah menarik iuran biaya, baik itu untuk pengobatan, konsultasi, bahkan untuk tindakan bedah minor juga pernah kita lakukan untuk pasien tanpa meminta biaya apapun,"katanya.

Tak hanya itu, Ferdian juga kerap melayani pasien yang terdaftar diluar wilayahnya tanpa memungut biaya tambahan.

"Kadang ada pasien seperti dosen tamu asal Banda Aceh atau Sigli yang datang kemari, tetap kita layani karena memang haknya maksimal 3 kali pelayanan,"ujar Ferdian.

Di sisi pelayanan, Ferdian juga selalu mengutamakan kemudahan layanan bagi seluruh peserta Program JKN-KIS dan bahkan hanya dengan memperlihatkan KIS digital di handphone, pasien bisa akses layanan yang berkualitas.

"Cukup dengan ada nomor identitas BPJS Kesehatan tanpa harus bawa fotokopi apapun akan kita layani dengan baik,"kata Ferdian.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020