Penyidik Satuan Lalulintas Polres Aceh Selatan hingga Jumat (8/1) malam masih menahan (mengamankan) seorang pria berinisial HS (42), warga Desa Keudee Meukek Kecamatan Meukek terkait kasus diduga menggilas anak kandungnya menggunakan truk hingga tewas di tempat.

Korban yang meninggal dunia tersebut berinisial HA (14) yang merupakan anak kandung pelaku.

“Sejauh ini kami masih melakukan penyelidikan, sementara HS masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini,” kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho SIK diwakili Kasat Lantas AKP Eko Baskara yang dihubungi dari Meulaboh, Jumat malam.

Menurutnya, dalam kasus ini polisi masih terus mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengungkap fakta dalam kasus tersebut.

AKP Eko Baskara juga memastikan penyidik akan melakukan gelar perkara tersebut pada pekan kedua Januari 2021, sekaligus memastikan langkah hukum selanjutnya dari perkara yang sedang ditangani tersebut.

“Masih kita lakukan pendalaman, kami juga sudah berkoordinasi dengan Satuan Reskrim, ahli dan kejaksaan, agar nantinya perkara ini dapat dituntaskan,” kata AKP Eko Baskara menambahkan.

Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengamankan satu unit truk jenis Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BL 8765 EC yang dikemudikan oleh tersangka HS saat kejadian.

Eko Baskara menjelaskan korban HA (14) tewas diduga terlindas ban belakang truk dengan kondisi mengenaskan, setelah sebelumnya mencoba menahan laju truk yang dikemudikan oleh sang ayah bersama ibu korban pada Kamis, 17 Desember 2020 lalu.

Korban HA diduga sempat berusaha meminta sang ayah memberhentikan truk namun tersangka HS diduga tidak mau berhenti, dan nekat mengemudikan truk dan korban diduga sempat bergantung di samping truk lalu kemudian terjatuh dan terlindas.

Namun saat ditanya apakah peristiwa tersebut terkait dugaan informasi sang ayah diduga memiliki hubungan asmara dengan perempuan lain, AKP Eko Baskara belum bisa memastikannya karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, tuturnya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021