Sebanyak 64 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima surat keputusan pengangkatan.

Prosesi penyerahan dirangkai dalam apel bersama penyerahan SK pengangkatan CPNS formasi umum di halaman Kantor BKPSDM Aceh Timur di Idi, Senin.

SK tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur Mahyuddin Syech Kalad. Penyerahan SK berlangsung dengan menerapkan protokl kesehatan pencegahan COVID-19.

Bupati Aceh Timur Hasballah HM Thaib melalui Sekda Aceh Timur Mahyuddin Syech Kalad meminta para CPNS yang menerima SK menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagaimana diatur PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN.

“Kami mengingatkan agar saudara-saudara sebagai aparatur sipil negara atau ASN profesional, terukur, akuntabel, dan transparan dalam melaksanakan tugas,” kata Mahyuddin.

Ia menegaskan CPNS yang menerima SK dalam menjalankan tugas senantiasa memegang teguh kode etik ASN yang sudah ditandatangani di depan notaris dan mempunyai kekuatan hukum yang jelas. 

“Hal ini tidak boleh saudara langgar. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sangat komitmen tentang mutasi,” kata dia.

Ia juga berharap para CPNS untuk berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam memajukan daerah, apalagi Kabupaten Aceh Timur saat ini sedang membangun.

“Oleh sebabnya, para pimpinan OPD memantau kehadiran CPNS dalam bertugas. Jika terbukti tidak bertugas tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan serta memperhatikan ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan, maka jangan dibayar di gaji,” demikian Mahyuddin.

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021