Pemerintah Kota Banda Aceh menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI atas keberhasilan penataan dan pengelolaan aset negara.

"Alhamdulillah, bersama DJKN, Balai Wilayah Sungai (BWS) I Sumatera, dan pihak terkait lainnya, kita sudah menuntaskan sejumlah penertiban aset negara di Banda Aceh," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, di Banda Aceh, Rabu. 

Penghargaan berupa piagam tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJKN Aceh Syukriah HG kepada Wali Kota Aminullah di pendopo Banda Aceh, Selasa (26/1).

Aminullah mengatakan, sejak menjabat wali kota dirinya memang serius melakukan penataan dan pengelolaan aset negara dengan sebaik mungkin. 

Bukan hanya melakukan penertiban, pihaknya juga tak mengesampingkan kelanjutan usaha para pedagang yang sebelumnya menempati aset negara.

"Kita akan relokasi mereka ke tempat lain dan dananya sudah kita anggarkan. Kemudian bekas lahan tersebut akan kita gunakan untuk ruang terbuka hijau berupa taman kota," ujarnya.

Sementara itu, Kepala DJKN Aceh Syukriah mengapresiasi pemerintah Banda Aceh karena mampu bersinergi dengan para pihak dalam penataan dan pengelolaan aset daerah dan negara dengan baik.

"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Banda Aceh karena sudah menata aset negara dengan baik," kata Syukriah. 


 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021