Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Provinsi Aceh meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh dan pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menindak tegas nelayan yang masih menggunakan pukat trawl saat menangkap ikan. 

“Karena selama ini banyak laporan yang kita terima dari panglima laot dan nelayan di berbagai wilayah Aceh, masih banyak penangkapan ikan dengan cara menggunakan pukat trawl,” kata Ketua KTNI Aceh Azwar Anas, di Banda Aceh, Kamis. 

Azwar mengatakan, KNTI Aceh pernah berdiskusi terhadap maraknya penggunaan trawl di Aceh dengan mantan Kasal angkatan laut RI. Namun, ketika dilakukan pengawasan banyak yang belum berhasil karena beberapa kendala di lapangan.

Azwar menyampaikan, secara hukum penggunaan pukat trawl itu telah melanggar hukum adat laut di Aceh dan hukum negara, hal itu sesuai ketentuan dalam qanun (peraturan daerah) Aceh tentang perikanan. 

“Dalam qanun disebutkan meskipun tidak spesifik, di mana adanya pelarangan penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan,” ujarnya. 

Azwar menuturkan, Pemerintah Aceh harus membuat imbauan serta pembinaan kepada nelayan agar tidak menggunakan pukat trawl dan alat berbahaya yang tidak ramah lingkungan. 

“Wajib membina nelayan, jika panglima laot mengatur hukum adat, maka juga harus mendapatkan pembinaan dari pemerintah,” katanya.

Azwar berharap Pemerintah Aceh bersama lembaga terkait lainnya harus bekerja keras memberantas pukat trawl dan alat lain yang dapat tidak ramah lingkungan. Karena penggunaan alat itu bisa memusnahkan ekosistem dan habitat ikan. 

“Pemerintah harus memperhatikan lebih agar tidak lagi terjadi di Aceh. Jangan sampai sumber daya laut terkuras dengan alat yang tidak ramah lingkungan itu,” ujar Azwar.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021