Nilai ekspor barang dari Provinsi Aceh mengalami peningkatan pada Desember 2020 sebesar 32.969.996 USD atau 40,61 persen jika dibandingkan dengan November 2020 yang hanya 23.447.306 USD. 

"Nilai ekspor Provinsi Aceh pada Desember 2020 sebesar 32.969.996 USD atau mengalami peningkatan sebesar 40,61 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh saat konferensi virtual, di Banda Aceh, Senin. 

Ihsanurrijal mengatakan, ekspor terbesar pada akhir 2020 lalu adalah kelompok komoditi non migas terbesar yang diekspor pada bulan Desember 2020 dari yaitu bahan bakar mineral sebesar 20.487.431 USD dengan komoditas utama berupa batubara yang dilumasi maupun tidak.

"Ekspor komoditi non migas terbesar Aceh itu ditujukan ke negara India yaitu sebesar 20.094.454 USD," ujarnya.

Lalu, persentase total nilai ekspor komoditi asal Aceh yang diekspor melalui provinsi lain pada Desember 2020  sebesar 37,86 persen terhadap total ekspor komoditi Aceh.

Kemudian, kata Ihsanurrijal, untuk nilai impor Aceh pada Desember 2020 sebesar 2.225.250 USD, nilai ini mengalami penurunan 83,64 persen dibandingkan November 2020.

"Selama Desember 2020 nilai impor komoditi non migas yang paling besar adalah kelompok komoditi kendaraan dan bagiannya yaitu sebesar 302.227 USD," katanya. 

Sedangkan, lanjut Ihsanurrijal, untuk neraca perdagangan Aceh pada bulan Desember 2020 mengalami surplus sebesar 30.744.746 USD atau mengalami peningkatan. 

"Neraca perdagangan meningkat sebesar 212,31 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya," demikian Ihsanurrijal.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021