Rapat koordinasi (Rakor) Komisi I DPR Aceh dengan Ketua DPRK, Komisi A DPRK se Aceh, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh serta Pemerintah Aceh terkait Pilkada 2022 terpaksa ditunda. 

Penundaan Rakor Pilkada Aceh 2022 lantaran Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah tidak menghadiri rapat rapat tersebut. 

"Kenapa pimpinan DPRA tidak ada yang hadir, kalau tidak ada Ketua DPRA, lebih baik kita tunda saja rapat ini," kata Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali dalam interupsinya, di Banda Aceh, Selasa.

Amatan Antara, sebelum sidang rakor diketok palu, para pimpinan DPRK dan Ketua Komisi A DPRK se Aceh yang hadir di gedung paripurna dewan itu menolak rakor dilanjutkan sebelum dihadiri Ketua DPRA. 

Karena semuanya, selaku pimpinan sidang Ketua Komisi I DPRA Muhammad Yunus akhirnya menunda rakor tersebut sampai Ketua DPRA dan unsur Pemerintah Aceh hadir. 

"Maka rapat koordinasi hari ini kita tunda sampai pukul 14.00 WIB, atau adanya kepastian kehadiran pimpinan DPRA," kata M Yunus. 

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021