PT Jasa Raharja Cabang Aceh sudah menyerahkan santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di Aceh sebesar Rp62 miliar selama 2020, namun terjadi penurunan 16,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun 2019 santunan yang diserahkan mencapai Rp75 miliar, artinya turun 16,31 persen pada 2020 yang hanya sebesar Rp62 miliar," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Aceh Mulkan saat menggelar media gathering, di Banda Aceh, Rabu.

Mulkan mengatakan, santunan korban kecelakaan lalu lintas di Aceh tersebut didominasi oleh generasi milenial atau mencapai 50 persen.

Namun, Jasa Raharja tidak dapat merincikan berapa orang penerima bantuan kecelakaan lalu lintas dari jumlah pembayaran Rp62 miliar selama 2020 tersebut. 

"Untuk data kecelakaan itu wilayahnya Ditlantas, tetapi yang pasti jumlah angka kecelakaan menurun sesuai data yang masuk dari rumah sakit," ujarnya.

Mulkan menjelaskan, Jasa Raharja merupakan perusahaan pelaksana UU Nomor 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU Nomor 34 tahun 1964 tentang Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. 

Sebagai pelaksana, Jasa Raharja Aceh mendapat dukungan dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dari setiap tiket yang dibeli  oleh orang yang menggunakan jasa angkutan umum.

"Jasa Raharja Aceh juga mendapat dukungan sumbangan wajib fana kecelakaan lalu lintas kalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor pada saat membayar pajak di kantor bersama Samsat," kata Mulkan.

Kemudian, lanjut Mulkan, dana yang dihimpun itu diserahkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang, baik darat, laut, maupun udara. 

"Selain itu juga digunakan untuk biaya operasional perusahaan dan pajak, deviden bagi negara, serta untuk Corporate Social Responsibility (CSR)," ujarnya.

Mulkan menyebutkan, hingga 2020 Jasa Raharja Aceh telah bekerjasama dengan 67 rumah sakit di seluruh wilayah Aceh, waktu realisasi santunan juga rata-rata kurang dari dua untuk korban kecelakaan meninggal dunia, dengan sistem jemput bola kepada ahli waris.

Mulkan juga menjelaskan, kemajuan era digital saat ini menjadi sebuah peluang bagi Jasa Raharja untuk meningkatkan pelayanan dengan melakukan transformasi pelayanan digital.

Saat ini Jasa Raharja telah terintegerasi dengan sistem stakeholder seperti data kecelakaan online terintegerasi dengan rumah sakit dan BPJS Kesehatan.

"Data kecelakaan yang terintegerasi dengan road safety accident information System (RSAIS) Korlantas Polri dan untuk kepastian ahli waris telah terintegerasi dengan sistem dukcapil Kemendagri," katanya.

Tak hanya itu, lanjut Mulkan, Jasa Raharja juga meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat melalui aplikasi mobile JRku yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengajukan santunan secara online, dapat melaporkan kejadian kecelakaan dari setiap perjalanan melalui save my trip.

"Pada 2021 ini, Jasa Raharja Aceh terus melaksanakan kegiatan yang berguna untuk pencegahan kecelakaan lalu lintas, terutama terhadap generasi milenial Aceh dengan bekerja sama dengan Ditlantas Polda Aceh dan stakeholder terkait lainnya," demikian Mulkan.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021