Vaksinasi COVID-19 terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Banda Aceh yang memenuhi syarat sudah mencapai 100 persen, selanjutnya kembali dilakukan pemeriksaan kepada nakes yang sebelumnya tidak bisa divaksin.

"Untuk tenaga kesehatan yang memenuhi syarat sudah selesai divaksin, sudah 100 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh Lukman, di Banda Aceh, Minggu.

Lukman mengatakan, nakes di Banda Aceh yang memenuhi syarat dan sudah divaksin itu sekitar tiga ribu orang lebih dari total enam ribu nakes terdata. Sisanya dilanjutkan pekan depan. 

"Nakes yang belum memenuhi syarat itu akan diperiksa ulang lagi dan dilanjutkan vaksin mulai minggu depan," ujarnya.

Lukman menyampaikan, Presiden Jokowi juga baru menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terbaru untuk vaksinasi COVID-19 tersebut.

Dimana, kata Lukman, dalam Perpres baru itu vaksin boleh disuntik terhadap orang yang sedang menyusui dan juga yang pernah terkonfirmasi positif COVID-19.

"Perpres baru boleh disuntik kepada orang yang menyusui, penyintas yang sudah pernah terkena COVID-19, disampaikan dalam rapat virtual semalam," kata Lukman.

Lukman memperkirakan, hasil pemeriksaan syarat penerima vaksin terhadap nakes ke depan ini akan bisa lebih banyak dari sebelumnya, apalagi sudah ada Perpres baru tersebut.

"Untuk Banda Aceh estimasi yang memenuhi syarat nanti sekitar 80 persen, itu mulai dari nakes Puskesmas dan Dinas Kesehatan, dan nanti dilakukan bertahap," ujar Lukman.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021