Belasan narapidana berbagai kasus yang sedang menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh mengikuti program tahfiz atau menghafal ayat Al Quran.

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Irhamuddin di Aceh Besar, Senin, mengatakan program tahfiz untuk warga binaan tersebut bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar. Program ini diikuti 15 warga binaan.

 "Kami berharap dari program ini lahir warga binaan yang mampu menghafal Al Quran serta bisa menjadi teladan setelah menjalani hukuman dan kembali ke masyarakat nantinya," kata Irhamuddin.

Irhamuddin mengatakan program tahfiz bagi warga binaan tersebut untuk membangun sumber daya manusia agar mereka nantinya berguna bagi masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana yang pernah mereka lakukan.

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang berada di kawasan Kahju, Kabupaten Aceh Besar tersebut menambahkan program kerja sama pengajian dengan Kementerian Agama itu sudah berlangsung selama tiga tahun.

"Tahun ini, kerja samanya program tahfiz, diikuti 15 warga binaan. Kalau tahun lalu, programnya pesantren masuk rutan dan penyuluhan keagamaan. Program tahfiz ini difokuskan kepada narapidana. Kalau tahanan mau ikut, juga diperbolehkan," kata Irhamuddin.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar Abrar Zym mengatakan program tahfiz warga binaan tersebut akan berlangsung setahun. Tujuan program tersebut untuk memberi bekal agama bagi warga binaan.

"Kami berharap warga binaan yang mengikuti program tahfiz ini menjadi contoh bagi masyarakat setelah mereka keluar dari penjara. Dan kemampuan menghafal Al Quran ini bisa mereka ajarkan kepada orang lain," kata Abrar Zym.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021