Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo telah menunjuk 21 pelaksana harian (plh) sebelum adanya pelantikan bupati dan wali kota terpilih yang rencananya dilaksanakan 25 Februari atau 26 Februari 2021.

"Plh sudah dan sudah saya teken semuanya," kata Ganjar Pranowo saat meninjau proses vaksinasi di Rumah sakit Umum Daerah Kalisari, Kabupaten Batang, Rabu.

Akan tetapi, kata dia, ada beberapa daerah yang tidak perlu ditunjuk pelaksana harian, karena masa jabatan bupati dan wali kota di daerah itu masih belum berakhir.

"Ada beberapa yang memang masa jabatannya belum selesai. Kalau belum selesai, ya kita tunggu, kecuali dia ikhlas masa jabatannya dimajukan, kayaknya enggak ya," katanya lagi.

Pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 131/0002748 Tahun 2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati dan Wali Kota Jateng, sejumlah pejabat sekretaris daerah di 17 kabupaten/kota telah ditetapkan Ganjar sebagai plh.

Mereka akan mengemban tugas sebagai pelaksana harian hingga bupati dan wali kota terpilih dilantik.

Ia mengatakan pelantikan bupati dan wali kota terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 akan digelar secara virtual.

"Sudah ada ketentuannya, sudah kami siapkan nanti secara virtual yang rencananya digelar 25 Februari atau 26 Februari 2021," katanya pula.

Berikut nama-nama plh bupati dan wali kota di 17 kabupaten/kota di Jawa Tengah, yaitu Plh Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin, Plh Wali Kota Pekalongan Sri Ruminingsih, Plh Wali Kota Surakarta Ahyani, Plh Wali Kota Magelang Joko Budiyono, Plh Bupati Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, Plh Bupati Rembang Supriyanta, Plh Bupati Purbalingga Wahyu Kontardi, dan Plh Bupati Boyolali Masruri.

Kemudian, Plh Bupati Blora Komang Gede Irawadi, Plh Bupati Kendal Toha, Plh Plh Bupati Sukoharjo Budi Santoso, Plh Bupati Semarang Suko Mardiono, Plh Bupati Purworejo Said Romadhon, Plh Bupati Wonosobo One Andang Wardoyo, Plh Bupati Wonogiri Haryono, Plh Bupati Klaten Jaka Sawaldi, serta Plh Bupati Pemalang Mohamad Arifin.

Pewarta: Kutnadi

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021