Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi menanggapi terkait video yang beredar tentang adanya kamar mewah di lapas tersebut.

"Gambar di video tersebut adalah video lama yang beredar sekitar 2018 dan 2019 lalu," kata Kalapas Lhokseumawe Nawawi di Lhokseumawe, Senin.

Nawawi mengatakan bahwa tidak ada bisnis penginapan (ruang tahanan) dan tidak ada sel tahanan yang disulap menjadi kamar mewah di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.

"Saya tegaskan tidak sel tahanan yang disulap menjadi menjadi kamar mewah, apalagi dengan memberi ataupun membeli dengan sejumlah uang dengan harga tinggi untuk para narapidana elit atau berkantong tebal," katanya.

Dalam video yang beredar tersebut merupakan ruangan bimbingan kerja yang disebutkan terdapat ranjang tidur yang empuk, dilengkapi barang elektronik seperti tv, rice cooker, dispencer, kipas angin juga AC, kata Nawawi.

"Tidak benar itu, Ruangan itu bukan lagi sebagai ruang bimbingan. Kamar atau ruangan yang terdapat di dalam video tersebut sudah kami kosongkan dan tidak ada lagi narapidana yang menempati kamar tersebut," kata Nawawi.

Nawawi menuturkan di Lapas Lhokseumawe semua kamar hunian tahanan dilengkapi dengan kipas angin, dispencer, dan televisi karena semua barang-barang tersebut merupakan barang hibah dari Wali Kota Lhokseumawe.

"Semua barang hibah sudah ada sebelum kami bertugas di Lapas Lhokseumawe karena pertimbangan suasana panas  berdesakan dalam kamar, maka barang-barang tersebut dibolehkan dalam jumlah tertentu," katanya.

Nawawi menyebutkan saat ini Lapas Lhokseumawe terjadi kelebihan kapasitas. Daya tampung lapas 150 orang, tetapi diisi 571 orang, sehingga semua sel penuh dan bersesakan.
 
"Selama saya bertugas sebagai Kalapas Lhokseumawe, tidak pernah ada pungutan liar dalam bentuk apa pun. Apalagi untuk mendapatkan kamar, napi harus membayar uang mulai Rp30 juta hingga Rp50 juta. Itu fitnah besar," kata Nawawi.

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021