Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan melaporkan gempa magnitudo 5,2 pada Jumat (26/2) petang selain merusak 60 rumah penduduk juga merusak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan rusunawa.

Berdasarkan siaran pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikutip di Jakarta, Sabtu, menyebutkan bangunan fasilitas pemerintah lain di Halmahera Selatan yang ikut rusak ringan yaitu kantor pengadilan agama, satu unit bangunan kompi D TNI, dan satu unit bangunan dinas perumahan dan pemukiman.

Data dari BPBD Halmahera Selatan mencatat belum ada laporan korban meninggal akibat gempa ini. Gempa mengakibatkan tiga warga luka ringan dan sebanyak 45 KK atau 169 jiwa mengungsi. BPBD setempat masih terus melakukan pendataan terhadap dampak gempa dengan magnitudo 5,2.

BPBD melakukan upaya penanganan darurat pasca terjadinya gempa, antara lain kaji cepat dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, termasuk TNI dan Polri. Dalam upaya memberikan pelayanan kepada warga penyintas, BPBD telah mendirikan tenda-tenda keluarga untuk warga maupun pasien yang sedang dirawat di RSUD Labuha.

Petugas BPBD di lapangan mengimbau warga untuk tidak panik serta segera menghindari tertimpa bangunan apabila gempa susulan terjadi.

Sebelumnya, BNPB melaporkan bahwa gempa bumi dengan magnitudo 5,2 terjadi pada Jumat (26/2), pukul 18.02 WIB. Gempa memicu guncangan kuat hingga warga Labuha di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, merasakannya.

BPBD Kabupaten Maluku Utara melaporkan guncangan kuat dirasakan warga di Desa Labuha. Guncangan kuat terjadi selama dua hingga tiga detik di desa tersebut. Warga sempat panik dan berhamburan keluar rumah akibat guncangan kuat dan menyebabkan listrik padam.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis parameter gempa M 5,2 terjadi pada kedalaman 10 km dengan pusat gempa berada 11 km timur laut Labuha di wilayah Provinsi Maluku Utara. Berdasarkan pemodelan, gempa ini tidak memicu terjadinya tsunami.
 

Pewarta: Aditya Ramadhan

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021